Puisi Dituduh Menista Agama, Sukmawati Soekarnoputri Dilaporkan ke Polisi
Sukmawati Soekarnoputri membacakan puisi berjudul Ibu Indonesia dalam Indonesia Fashion Week 2018. (Youtube)
Harianjogja.com, JAKARTA --Puisi Sukmawati Soekarnoputri, anak keempat Presiden pertama RI Soekarno berbuntut masalah hukum. Ia dianggap menista agama.
Puisi Sukmawati Soekarnoputri berjudul Ibu Indonesia mengundang kontroversi dan berujung pelaporan ke kepolisian. Bahkan, Sukmawati resmi dilaporkan oleh politikus Hanura Amron Asyhari dengan nomor laporan TBL/1785/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 3 April 2018.
Sukmawati dilaporkan atas tuduhan tindak pidana penistaan agama melalui puisi yang berjudul Ibu Indonesia dalam acara Indonesia Fashion Week 2018 di JCC Jakarta. Amron menilai puisi yang dibacakan Sukmawati dengan judul Ibu Indonesia tersebut telah membuat umat Islam di seluruh Tanah Air terluka dan marah karena ada beberapa bait pusinya yang menyinggung umat Islim. Dia mengklaim Sukmawati telah dipolisikan karena telah melanggar Pasal 156 a KUHP atas perkara dugaan tindak pidana penistaan terhadap agama.
Puisi itu itu menyebut kata-kata "aku tak tahu syariat Islam" hingga "suara azan". Berikut kalimat lengkap puisi tersebut:
Ibu Indonesia
Aku tak tahu Syariat Islam
Yang kutahu sari konde ibu Indonesia sangatlah indah
Lebih cantik dari cadar dirimu
Gerai tekukan rambutnya suci
Sesuci kain pembungkus ujudmu
Rasa ciptanya sangatlah beraneka
Menyatu dengan kodrat alam sekitar
Jari jemarinya berbau getah hutan
Peluh tersentuh angin laut
BACA JUGA
Lihatlah ibu Indonesia
Saat penglihatanmu semakin asing
Supaya kau dapat mengingat
Kecantikan asli dari bangsamu
Jika kau ingin menjadi cantik, sehat, berbudi, dan kreatif
Selamat datang di duniaku, bumi Ibu Indonesia
Aku tak tahu syariat Islam
Yang kutahu suara kidung Ibu Indonesia, sangatlah elok
Lebih merdu dari alunan azan mu
Gemulai gerak tarinya adalah ibadah
Semurni irama puja kepada Illahi
Nafas doanya berpadu cipta
Helai demi helai benang tertenun
Lelehan demi lelehan damar mengalun
Canting menggores ayat ayat alam surgawi
Pandanglah Ibu Indonesia
Saat pandanganmu semakin pudar
Supaya kau dapat mengetahui kemolekan sejati dari bangsamu
Sudah sejak dahulu kala riwayat bangsa beradab ini cinta dan hormat kepada ibu Indonesia dan kaumnya.
Sukmawati Soekarnoputeri dengan nomor laporan TBL/1785/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 3 April 2018. Sukmawati dilaporkan atas tuduhan tindak pidana penistaan agama melalui puisi yang berjudul Ibu Indonesia dalam acara Indonesia Fashion Week 2018 di JCC Jakarta.
Amron mengatakan puisi yang dibacakan Sukmawati dengan judul Ibu Indonesia tersebut telah membuat umat Islam di seluruh Tanah Air terluka dan marah karena ada beberapa bait pusinya yang menyinggung umat muslim. Dia mengklaim Sukmawati telah dipolisikan karena telah melanggar Pasal 156 a KUHP atas perkara dugaan tindak pidana penistaan terhadap agama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos
Share