MAHASISWI UGM MENINGGAL : Rekonstruksi Pembunuhan Feby Peragakan 56 Adegan, Digelar tertutup

Sunartono
Sunartono Kamis, 05 Mei 2016 15:40 WIB
MAHASISWI UGM MENINGGAL : Rekonstruksi Pembunuhan Feby Peragakan 56 Adegan, Digelar tertutup

Tersangka Eko Agus Nugroho (mengenakan penutup wajah) pelaku pembunuhan terhadap almarhumah Feby Kurnia, saat diamankan di Mapolda DIY, Rabu (4/5/2016). (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)

Mahasiswi UGM dibunuh, rekonstruksi digelar pada Kamis (5/5) pagi

Harianjogja.com, SLEMAN - Polres Sleman menggelar rekonstruksi pembunuhan di lantai lima Fakultas MIPA, Kamis (5/5/2016) pagi.

Tersangka pembunuhan memperagakan 56 adegan mulai dari datang ke tempat kejadian perkara (TKP) hingga pergi menggunakan motor milik korban.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Sleman akhirnya menangkap tersangka R. Eko Agus Nugroho, 26, warga Dusun Jati RT06/RW Wonokromo, Pleret, Bantul tepat di depan rumahnya pada Selasa (3/5/2016) sore.

Eko nekat membunuh Feby Kurnia mahasiswa Jurusan Geofisika F-MIPA UGM. Jenazah korban ditemukan membusuk di dalam kamar mandi lantai kelima.

Dalam reka ulang tersebut selain menghadirkan tersangka juga seorang saksi yaitu sekuriti kampus F-MIPA UGM. Selain itu, korban diperankan oleh petugas kepolisian. Kegiatan rekonstruksi dilakukan secara tertutup dengan dijaga ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap.

Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Sepuh Siregar menjelaskan, dalam rekonstruksi berlangsung sekitar 2,5 jam memperagakan 56 adegan mulai dari tersangka datang ke kampus kemudian melihat korban hingga melakukan pembunuhan dan membawa kabur motor milik korban.

"Total tadi mengambil 56 adegan. Mulai dari datang ke lokasi ini, hingga di TKP lalu pergi dari TKP," ungkapnya seusai rekonstruksi, Kamis (5/5/2016).

Rekonstruksi dilakukan guna melengkapi berkas perkara untuk melihat kejadian secara nyata dengan mensinkronisasikan keterangan tersangka.

"Kami melihat bagaimana cara dia melakukan [pembunuhan], masih kita perlu dukungan pembuktian secara ilmiah dari keterangan lainnya. Silakan nanti kalau sudah final di persidangan kita ungkap semuanya," tegas dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online