Puluhan Mahasiswa UNJ Kunjungi Harian Jogja
Sebanyak 63 mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bersama tiga dosen pendamping mengunjungi kantor Harian Jogja di Jalan AM Sangaji, Jogja, Kamis (21/5)
Harianjogja.com, JOGJA-Kejaksaan Tinggi DIY kembali melakukan penyitaan tanah dalam kasus dugaan korupsi penjualan tanah Universitas Gadjah Mada (UGM). Kali ini seluas tiga hektare tanah yang digunakan laboratorium Fakultas Pertanian UGM disita. Tanah tersebut terletak di Dusun Plumbon, Desa Banguntapan, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul.
“Kita sudah menyita tanah seluas tiga hektare yang digunakan laboratorium di Plumbon,” kata Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DIY Purwanta Sudarmadji, saat ditemui wartawan di kantor Kejaksaan Tinggi DIY di Jalan Sukonandi, Jogja, Selasa (23/9/2014).
Purwanta mengatakan, tanah tiga hectare disita pada Jumat (19/9/2014) lalu. Jaksa juga sudah memasang papan pengumuman sitaan di tanah tersebut.
Sebelumnya Kejaksaan Tinggi DIY juga sudah melakukan penyitaan dua bidang tanah masing-masing seluas 3.188 dan 5.926 meter persegi di Dusun Wukirsari, Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Slema. Tanah itu milik yayasan Fakultas Pertanian UGM, tetapi dalam sertifikat hak milik tertulis atas nama salah satu tersangka Triyanto.
Kemudian tanah seluas 4.000 meter persegi di Plumbon yang menjadi awal temuan dugaan pelanggaran hukum juga sudah disita Kejaksaan Tinggi DIY. Tanah yang berlokasi di perumahan elit itu telah menyeret empat tersangka. Keempatnya tersangka merupakan dosen aktif di kampus plat merah tersebut bahkan salah satunya sebagai guru besar, yaitu Susamto, Ken Suratiyah, Triyanto dan Tukodjo.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi DIY Azwar menambahkan, saat ini berkas pemeriksaan empat tersangka dugaan korupsi penjualan tanah UGM tersebut sudah dalam proses pra penuntutan. Penyidik sudah menyerahkan berkas pemeriksaan empat perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), namun karena ada penyitaan lagi sehingga dikembalikan.
“[Berkas] sudah kita serahkan ke tahap pra penuntutan namun dikembalikan dengan petunjuk agar dilengkapi dengan penyitaan tanah tiga hektare,” kata Azwar.
Selain menyita tanah, Kejaksaan Tinggi DIY juga sudah menyita sejumlah alat bukti dokumen penjualan tanah dan uang tunai Rp2 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 63 mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bersama tiga dosen pendamping mengunjungi kantor Harian Jogja di Jalan AM Sangaji, Jogja, Kamis (21/5)
Spider-Man: Brand New Day raih 3,1 juta penonton di pekan pertama. Rekor baru di 2026! Tom Holland, Zendaya, Mark Ruffalo bintangi.
Susunan pemain Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026. Mitchell Baker, Ragnar Oratmangoen, dan Thom Haye kembali jadi andalan.
Stok MacBook Air menipis akibat krisis chip memori global. Pembelian online harus tunggu hingga September. Apple cari pemasok chip baru.
Inggris terancam resesi 2027 jika Selat Hormuz tertutup. Inflasi bisa tembus 6,4%, pertumbuhan minus 0,2%. Simak skenario lengkap EY.
Jadwal Korea Masters 2026 berlangsung 4-9 Agustus di Korea Selatan. Indonesia memutuskan tidak mengirim wakil demi fokus persiapan Kejuaraan Dunia BWF 2026.