JOKI UII: Pemakai Jasa Joki Dilarang Kuliah di Jogja

Kamis, 17 Januari 2013 17:30 WIB
JOKI UII: Pemakai Jasa Joki Dilarang Kuliah di Jogja

Ilustrasi (google.news)

http://images.harianjogja.com/2013/01/joki2.jpg" alt="" width="300" height="208" />JOGJA -- Koordinator Kopertis Wilayah V DIY, Bambang Supriyadi menyatakan telah membuat surat edaran ke semua perguruan tinggi swasta di DIY agar tak menerima calon mahasiswa yang namanya tercatat sebagai pengguna jasa joki.

“Dulu pernah terjadi. Kalau berulang, kebijakan itu otomatis tetap berlaku. Yang jelas setelah menggunakan jasa joki jangan harap kuliah di DIY,” tegas Bambang, Kamis (17/1/2013).

Bambang tidak mau ulah joki mengotori pendidikan di wilayah DIY. Terlebih trade mark Jogja sebagai Kota Pendidikan.

Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Islam Indonesia (UII) kembali berhasil mengamankan satu orang peserta ujian masuk jalur Paper Based Test (PBT) yang diduga sebagai joki. Ini merupakan ujian masuk Fakultas Kedokteran.

Seorang perempuan yang tertangkap tangan menjadi joki telah dilaporkan ke Polres Sleman. Pelaku masih tercatat sebagai mahasiswa salah satu perguruan tinggi negeri di DIY.

Kasatreskrim AKP Heru Muslimin mengatakan pelaku dikenai wajib lapor. Perempuan berkerudung itu tidak ditetapkan sebagai tersangka karena tindakannya dinilai belum memenuhi unsur-unsur pidana.

Polisi sulit dalam pembuktian dan penggunaan pasal yang penjerat. “Jaringan terputus,” jelas Heru singkat saat dihubungi Harian Jogja, Kamis (17/1/2013).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Laila Rochmatin
Laila Rochmatin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online