Asian Games 2026: Indonesia Koleksi 13 Medali, Ini Rinciannya
Update medali Asian Games 2026, Indonesia telah mengoleksi 13 medali, terdiri dari 1 perak dan 12 perunggu.
JIBI/Solopos
http://www.harianjogja.com/baca/2013/01/07/ex-bos-merpati-dituntut-4-tahun-penjara-365556/0507hotas-merpati-2" rel="attachment wp-att-365559">http://images.harianjogja.com/2013/01/0507Hotas-Merpati.jpg" alt="" width="252" height="308" />JAKARTA—Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menuntut mantan Dirut Merpati Nusantara Airlines Hotasi Nababan dengan hukuman penjara 4 tahun dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan.
Dalam tuntutan yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada hari ini, Senin (7/1/2013), Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung Frenkie Son mengatakan Hotasi dinilai melakukan tindak pidana korupsi dalam sewa pesawat Boeing 737-400 dan Boeing 737-500.
Adapun untuk dakwaan primer, Hotasi dibebaskan dari dakwaan primer karena tidak terbukti memperkaya orang lain atau korporasi tetapi dituntut untuk dakwaan subsider.
“Membebaskan terdakwa dari tuntutan primer dan kami menuntut supaya majelis hakim memutuskan menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana pada dakwaan subsider,” kata Frenkie Son.
Hotasi dituntut penjara 4 tahun dikurangi masa tahanan kota, pidana denda Rp500 juta subside 6 bulan, dan membayar biaya perkara sebesar Rp10.000.
Dalam tuntutannya, jaksa mempertimbangkan hal memberatkan karena tindakan Hotasi tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi ditambah lagi Hotasi dinilai tidak menyesali perbuatannya.
Di sisi lain hal yang meringankan Hotasi karena berlaku sopan selama persidangan dan menjadi tulang punggung keluarga. Hotasi melalui kuasa kukumnya, Juniver Girsang, akan menyampaikan nota pembelaan pada 22 Januari mendatang.
Hotasi dikenakan pidana Pasal 3 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah menjadi UU No.20/2001.
Rencana penyewaan dua unit pesawat Boeing itu tidak termuat dalam Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) 2006 yang disepakati saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sehingga perbuatan itu melanggar Pasal 22 Ayat 1 dan 2 UU No.19/2003 tentang BUMN.
Hotasi juga membayarkan security deposit sebesar US$1 juta tanpa mekanisme escrow account melainkan langsung dibayarkan ke rekening Hume and Associates yang ditunjuk TALG (Thirdstone Aircraft Leasing Group).
Kerugian keuangan negara terjadi karena Hume and Associates mencairkan security deposit. Uang itu dinikmati pimpinan TALG Alan Messner dan pimpinan Hume, Jon C Cooper.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Update medali Asian Games 2026, Indonesia telah mengoleksi 13 medali, terdiri dari 1 perak dan 12 perunggu.
Kajian renovasi Stadion Mandala Krida masuk tahap analisis. DPRD DIY menargetkan estimasi DED tersedia untuk penganggaran 2027.
ASDP Ketapang mengoperasikan 27 kapal untuk mempercepat penguraian antrean kendaraan sepanjang 8,5 km di Pelabuhan Ketapang.
Subsidi BBM dan LPG 3 kg dalam APBN 2027 turun Rp11,4 triliun dari usulan awal menjadi Rp261,5 triliun.
Prabowo menemui Megawati di Teuku Umar untuk takziah Guruh Soekarnoputra. Keduanya juga berbincang soal bangsa dan negara.
MK memutus 20 permohonan uji materi UU siang ini, termasuk perkara UU Polri, Kesehatan, Perlindungan Konsumen, dan KUHP Nasional.