Rasyid Didampingi Tiga Pengacara

Senin, 07 Januari 2013 15:47 WIB
Rasyid Didampingi Tiga Pengacara

JAKARTA, 3/1 - KETERANGAN KELUARGA HATTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa (tengah) bersama istrinya Okke Rajasa (kanan) memberikan keterangan terkait kecelakaan yang dialami oleh putranya Muhammad Rasyid Amirullah Rajasa di kediamannya, Jakarta, Selasa (1/1) malam. Keluarga Hatta Rajasa meminta maaf dan turut berduka cita terhadap korban kecelakaan yang melibatkan Muhammad Rasyid Amirullah Rajasa di tol Jagorawi yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia. FOTO ANTARA/Dhoni Setiawan/Ko

http://www.harianjogja.com/baca/2013/01/07/rasyid-didampingi-tiga-pengacara-365506/menteri-koordinator-bidang-perekonomian-hatta-rajasa-kiri-bersama-istrinya-okke-rajasa-memberikan-keterangan-terkait-kecelakaan-yang-dialami-oleh-putranya-muhammad-rasyid-amirullah-rajasa-di-kediama-2" rel="attachment wp-att-365510">http://images.harianjogja.com/2013/01/Keterangan-Keluarga-Hatta-020113-ds-31-370x246.jpg" alt="" width="370" height="246" /> JAKARTA -– Sebanyak tiga pengacara dari Riri Purbasari Dewi & Partners mengawal proses hukum kecelakaan lalu lintas yang melibatkan putra bungsu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa.

Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Darmanto mengatakan Rasyid Amrullah didampingi oleh tiga pengacara, yakni Riri Purbasari Dewi, Erick Antariksa dan Umiyati dari firma Riri Purbasari Dewi & Partners.

“Kami sedang melakukan pemeriksaan kepada Rasyid per Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mengenai apa yang dia alami. Ada beberapa pertanyaan yang diajukan untuk melengkapi BAP,” ujar Darmanto kepada pers, Senin (7/1/2013).

Dia menambahkan proses pembuatan BAP atas Rangga Iqra Nugraha juga masih berlangsung. Total 18 saksi termasuk Rangga yang telah dimintai keterangan oleh penyidik Ditlantas Polda.

Darmanto menegaskan kepolisian mengutamakan proses pemeriksaan berlangsung lancar lebih dahulu. Perihal penahanan Rasyid, dia enggan menjelaskan lebih lanjut.

Rasyid Amrullah Rajasa ditetapkan sebagai tersangka karena bersalah mengemudikan BMW X5 dalam keadaan mengantuk. Akibatnya, mobilnya menabrak pintu belakang Daihatsu Luxio yang dikemudikan Frans Sirait. Sebanyak dua orang tewas karena kecelakaan yang terjadi pada 1 Januari 2013 di ruas tol Jagorawi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Laila Rochmatin
Laila Rochmatin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online