Persik vs Madura United: Mampukah Brawijaya Kembali Angker?
Persik Kediri menjamu Madura United di Brawijaya. Mampukah Macan Putih menghentikan rekor sempurna Laskar Sape Kerrab?
Foto ilustrasi bantuan sosial (bansos), dibuat menggunakan Artificial Intelligence/AI.
Harianjogja.com, JOGJA— Pemerintah kembali menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada kuartal IV 2026. Sebanyak sekitar 13,3 juta pekerja menjadi sasaran bantuan dengan nilai total Rp900.000 untuk periode Oktober hingga Desember 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan kebijakan tersebut setelah rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/9/2026). Pemerintah menyiapkan anggaran hampir Rp12 triliun untuk program tersebut.
Skema BSU 2026 berbeda dari bantuan yang dibayarkan secara bulanan. Pemerintah menetapkan besaran Rp300.000 per bulan selama tiga bulan, tetapi penyalurannya dilakukan satu kali sehingga pekerja yang memenuhi ketentuan akan menerima total Rp900.000.
Periode bantuan mencakup Oktober, November, dan Desember 2026. Meski periode dan besaran bantuan telah diumumkan, pemerintah belum menetapkan secara rinci seluruh persyaratan penerima maupun tanggal pencairan secara nasional.
Pekerja yang ingin memastikan apakah masuk daftar penerima BSU 2026 masih harus menunggu aturan teknis. Ketentuan mengenai siapa saja yang berhak menerima bantuan belum diumumkan secara lengkap oleh pemerintah.
Karena itu, ketentuan BSU tahun sebelumnya tidak bisa langsung digunakan sebagai syarat BSU 2026. Informasi seperti batas penghasilan, status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, serta mekanisme penyaluran perlu menunggu aturan resmi untuk program tahun ini.
Kondisi tersebut penting diperhatikan pekerja karena hasil pengecekan pada laman BSU Kemnaker belum otomatis menunjukkan status penerima BSU 2026. Pantauan sejumlah pemberitaan pada awal Oktober 2026 menunjukkan laman tersebut masih memuat informasi program BSU 2025.
Dengan kata lain, jika seorang pekerja memasukkan NIK saat ini dan mendapatkan informasi terkait BSU 2025, hasil tersebut belum dapat dijadikan patokan untuk menentukan apakah pekerja bersangkutan memperoleh BSU 2026.
Meski data penerima BSU 2026 belum tersedia, pekerja dapat memahami mekanisme pengecekan yang digunakan pada program sebelumnya. Langkah ini juga membantu pekerja mengenali kanal resmi sehingga tidak mudah percaya pada tautan yang mengatasnamakan BSU.
Pengecekan melalui laman Kemnaker pada program sebelumnya dilakukan dengan NIK. Berikut langkahnya:
Buka laman resmi BSU Kemnaker
Gulir halaman hingga menemukan bagian “Pengecekan NIK Penerima BSU”.
Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
Masukkan kode keamanan atau CAPTCHA yang tersedia.
Klik tombol “Cek Status”.
Tunggu hingga sistem menampilkan informasi berdasarkan data yang tersedia.
Namun, mekanisme tersebut untuk saat ini sebaiknya dipahami sebagai panduan pengecekan berdasarkan sistem yang digunakan pada penyaluran sebelumnya. Pekerja belum dapat menganggap hasil pencarian tersebut sebagai keputusan final mengenai penerima BSU 2026.
Pekerja juga perlu berhati-hati terhadap pesan atau tautan yang mengatasnamakan BSU 2026. Selama sistem resmi belum diperbarui dengan data penerima tahun ini, informasi mengenai penerima sebaiknya hanya diperoleh melalui kanal pemerintah.
Kemnaker sebelumnya menyediakan laman BSU sebagai salah satu kanal pengecekan penerima. Karena itu, pekerja sebaiknya tidak memasukkan NIK, nomor telepon, data rekening, maupun informasi pribadi lainnya ke situs yang alamatnya tidak berasal dari kanal resmi pemerintah.
Untuk BSU 2026, informasi yang sudah dipastikan pemerintah saat ini adalah periode bantuan Oktober–Desember, nilai Rp300.000 per bulan atau Rp900.000 sekaligus, sasaran sekitar 13,3 juta pekerja, serta kebutuhan anggaran hampir Rp12 triliun. Sementara itu, daftar penerima dan ketentuan teknis pencairan masih menunggu pembaruan resmi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Persik Kediri menjamu Madura United di Brawijaya. Mampukah Macan Putih menghentikan rekor sempurna Laskar Sape Kerrab?
Toyota masih memimpin penjualan mobil September 2026. BYD bertahan di posisi ketiga dengan 6.031 unit, mengungguli Suzuki.
Axelo Nababan dan Vanessa Simorangkir debut layar lebar lewat film musikal Pulang Kampung yang tayang 26 November 2026.
DPAD DIY menyiapkan pengawasan kearsipan BUMD mulai 2027 untuk mendorong tata kelola arsip yang efektif, akuntabel, dan berkelanjutan.
klaim fiktif BPJS Ketenagakerjaan, Renu Arinta Shani, Sri Listiani, Sayoko Adi Nugroho, vonis korupsi BPJS, uang pengganti BPJS Ketenagakerjaan
Penjualan mobil September 2026 turun dari Agustus, tetapi tumbuh 28,1% secara tahunan. Simak data Gaikindo hingga September.