Gunung Anak Krakatau Meletus 26 Kali dalam Sehari, Warga Diminta Waspada

Newswire
Newswire Selasa, 13 Oktober 2026 12:07 WIB
Gunung Anak Krakatau Meletus 26 Kali dalam Sehari, Warga Diminta Waspada

Tampilan foto udara erupsi Gunung Anak Krakatau, Selat Sunda, Sabtu (5/9/2026). ANTARA/HO-Badan Geologi\r\n

Harianjogja.com, JAKARTA—Gunung Anak Krakatau (GAK) di perairan Selat Sunda, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, tercatat mengalami 31 kali erupsi sepanjang Oktober 2026. Meski tidak ada letusan baru selama tiga hari terakhir, gunung api tersebut masih berstatus Level III atau Siaga.

Berdasarkan hasil pemantauan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau mencapai puncaknya pada 9 Oktober 2026. Dalam sehari, gunung api tersebut tercatat meletus sebanyak 26 kali.

Kepala Pos Pantau Gunung Anak Krakatau di Hargopancuran, Kecamatan Rajabasa, Suwarno, mengatakan peningkatan aktivitas vulkanik sudah terdeteksi sejak awal Oktober. Rangkaian erupsi terjadi pada 5, 8, dan 9 Oktober 2026 dengan jumlah letusan yang berbeda-beda.

“Mulai tanggal 5 Oktober terjadi empat kali erupsi, kemudian tanggal 8 Oktober satu kali. Puncaknya pada 9 Oktober terjadi 26 kali erupsi,” kata Suwarno dalam keterangannya di Lampung Selatan, Selasa, 13 Oktober 2026.

Anak Krakatau Tak Erupsi Selama Tiga Hari

Suwarno menjelaskan, aktivitas letusan Gunung Anak Krakatau mulai mereda setelah terjadi puluhan erupsi pada 9 Oktober. Berdasarkan catatan pemantauan, tidak ditemukan erupsi lanjutan selama periode 10 hingga 12 Oktober 2026.

Namun, tidak adanya letusan selama beberapa hari belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan aktivitas Gunung Anak Krakatau telah kembali normal. Pemantauan tetap dilakukan untuk mengetahui perkembangan aktivitas vulkanik dan mengantisipasi kemungkinan perubahan kondisi gunung api.

Hingga Senin (12/10/2026), Gunung Anak Krakatau masih berada pada status Level III atau Siaga. Status tersebut mengharuskan masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi rekomendasi keselamatan yang telah ditetapkan oleh petugas.

Masyarakat dan wisatawan juga dilarang mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau dalam radius lima kilometer dari kawah aktif. Pembatasan tersebut diterapkan untuk mengurangi risiko bahaya apabila aktivitas vulkanik kembali meningkat.

Larangan itu berlaku bagi siapa pun yang beraktivitas di sekitar kawasan perairan Gunung Anak Krakatau. Masyarakat diminta tidak memasuki zona berbahaya selama status Siaga masih diberlakukan.

Nelayan Diminta Pantau Informasi Terbaru

Petugas terus melakukan pemantauan aktivitas Gunung Anak Krakatau selama 24 jam. Pengawasan dilakukan melalui pengamatan visual dan penggunaan peralatan instrumental untuk mengikuti perkembangan kondisi vulkanik.

Suwarno juga mengingatkan nelayan yang beraktivitas di perairan Selat Sunda agar memperhatikan informasi terkini mengenai kondisi gunung api tersebut. Selain aktivitas vulkanik, kondisi cuaca perlu menjadi pertimbangan sebelum nelayan memutuskan untuk melaut.

"Para nelayan yang beraktivitas di perairan Selat Sunda agar memperhatikan informasi terbaru mengenai kondisi Gunung Anak Krakatau. Selain perkembangan aktivitas gunung api, kondisi cuaca juga perlu menjadi pertimbangan sebelum melakukan perjalanan melaut," ucapnya.

Masyarakat diharapkan terus mengikuti informasi resmi dari petugas pemantauan dan instansi terkait mengenai perkembangan Gunung Anak Krakatau. Kewaspadaan tetap diperlukan meskipun tidak ada catatan erupsi baru selama periode pemantauan terakhir.

Status Siaga yang masih berlaku menjadi pengingat bahwa aktivitas gunung api perlu terus dipantau. Karena itu, masyarakat dan wisatawan diminta mematuhi pembatasan jarak dari kawah aktif serta menghindari kawasan yang telah ditetapkan sebagai zona berbahaya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : RRI.co.id

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online