DPD RI Yasinta Desak Audit Independen Kasus Dana Nasabah BUKP

Newswire
Newswire Sabtu, 09 Mei 2026 15:47 WIB
DPD RI Yasinta Desak Audit Independen Kasus Dana Nasabah BUKP

DPD RI DIY mendorong audit independen terkait dugaan pengurasan dana nasabah BUKP Pajangan Bantul hingga Rp2 miliar. /Istimewa.

Harianjogja.com, JOGJA—Kasus dugaan penggelapan dana nasabah di Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) Cabang Pajangan, Kabupaten Bantul, terus menjadi sorotan. DPD RI DIY mendesak dilakukan audit independen untuk mengungkap dugaan penyelewengan dana masyarakat yang nilainya diperkirakan mencapai Rp2 miliar.

Anggota Komite IV DPD RI DIY, R.A. Yashinta Sekarwangi Mega, menegaskan komitmennya mengawal penyelesaian kasus dugaan pengurasan tabungan nasabah BUKP Pajangan agar hak masyarakat dapat segera dipulihkan. Langkah itu diwujudkan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Kantor DPD RI DIY pada Kamis (7/5/2026).

Pertemuan tersebut menghadirkan perwakilan nasabah korban, manajemen BUKP Pajangan, serta unsur pengawas dari Pemda DIY, Inspektorat, hingga Bank BPD DIY. Dalam forum itu, sejumlah nasabah menyampaikan keresahan terkait hilangnya dana tabungan yang diduga melibatkan oknum internal lembaga keuangan tersebut.

Salah satu nasabah, Aan, mengaku mengalami selisih saldo hingga puluhan juta rupiah antara catatan pada buku tabungan manual dengan data resmi di sistem kantor. Ia menduga terdapat praktik penyelewengan dana nasabah oleh oknum di internal BUKP Pajangan.

Kepala BUKP Pajangan, Ervina Novianti, mengakui pihaknya menemukan adanya dugaan kecurangan dalam pengelolaan tabungan nasabah. Temuan tersebut diketahui setelah manajemen melakukan audit internal mendadak pada Oktober 2025.

"Kami menemukan beberapa kecurangan dalam pengambilan tabungan nasabah yang dilakukan oleh oknum. Kami langsung melaporkan temuan tersebut kepada BPD DIY selaku pembina teknis dan BPKA DIY untuk ditindaklanjuti secara bersama-sama," jelas Ervina.

Menurut Ervina, manajemen saat ini menempuh dua langkah penyelesaian, yakni memulihkan dana nasabah yang tercatat dalam sistem serta menuntut pertanggungjawaban oknum atas dana yang diduga diambil di luar sistem resmi. Hingga kini, BUKP Pajangan telah mengeluarkan dana talangan sebesar Rp441 juta untuk memenuhi klaim nasabah mendesak sampai batas kemampuan likuiditas lembaga.

Menanggapi persoalan tersebut, Yashinta Sekarwangi menilai audit eksternal independen diperlukan untuk memastikan besaran kerugian sekaligus memberikan kepastian mekanisme pengembalian dana kepada nasabah. Ia juga menyoroti lemahnya sistem pengawasan terhadap BUKP yang dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah pusat dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Saya akan mendorong adanya audit independen mendalam untuk memastikan transparansi kerugian serta memberikan kepastian mekanisme pengembalian dana pada nasabah. Ini menjadi catatan kita untuk disampaikan di pusat, terutama terkait dengan pengawasan BUKP yang masih belum jelas, akan saya diskusikan dengan Otoritas Jasa Keuangan," tegas Yashinta.

Selain audit independen, Yashinta juga meminta aparat penegak hukum segera memproses kasus tersebut melalui jalur kepolisian dan kejaksaan guna mencegah pelaku melarikan diri. Menurutnya, kasus dugaan penggelapan dana nasabah BUKP Pajangan harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap regulasi lembaga keuangan mikro di pedesaan agar perlindungan konsumen semakin kuat.

Asisten Sekda DIY Bidang Administrasi Umum, Siwi, menegaskan Pemda DIY tetap berpihak kepada masyarakat yang menjadi korban. Namun, proses pengembalian dana disebut membutuhkan kehati-hatian karena sebagian transaksi dilakukan di luar sistem resmi akibat tingginya kepercayaan nasabah kepada oknum tertentu.

"Yang jadi korban adalah masyarakat kita juga. Semoga yang mempunyai haknya bisa kembali lagi. Kita perlu kehati-hatian karena ada yang tersistem, ada yang tidak tersistem. Ada nasabah yang percaya kepada oknumnya, sehingga transaksi dilakukan di luar sistem," kata Siwi.

Rapat tersebut ditutup dengan komitmen bersama antara DPD RI DIY, Pemda DIY, dan pihak terkait untuk menyelesaikan kasus dugaan penyelewengan dana nasabah BUKP Pajangan secara objektif dan transparan tanpa dipengaruhi kepentingan tertentu.

"Mari kita sama-sama bekerja dan bersinergi untuk menyelesaikan masalah struktural dan masif ini supaya tidak terjerumus ke kepentingan tertentu. DPD RI DIY bersama Pemda tetap berkomitmen untuk mengawal penyelesaian permasalahan ini secara hati-hati dan pasti, dengan tujuan utama mengedepankan kepentingan masyarakat," pungkas Yashinta.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online