Didik Nini Thowok Ingatkan Anak Muda Pegang Filosofi Napak Lemah
Didik Nini Thowok mengingatkan generasi muda untuk memegang filosofi napak lemah, menjaga jati diri budaya, dan tidak melupakan sejarah.
Pekerja menyiapkan paket Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dapur Sehat Kemala Bhayangkari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (9/4/2026). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/agr.
Harianjogja.com, JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Pulau Jawa dan wilayah Indonesia timur.
Langkah ini diambil untuk memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap sesuai standar kualitas layanan dan keamanan pangan.
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Doni Dewantoro, menyebutkan hingga saat ini sebanyak 362 SPPG di wilayah Jawa telah dihentikan sementara.
Dalam periode 6–10 April 2026 saja, terdapat tambahan 41 unit yang dikenai sanksi serupa.
“Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen BGN dalam menjaga kualitas layanan, keamanan pangan, serta tata kelola operasional di lapangan,” ujarnya.
Temuan Beragam, dari SDM hingga Menu Tak Layak
Sejumlah pelanggaran ditemukan di berbagai daerah. Di antaranya tidak adanya pengawas gizi dan keuangan di Bogor, menu tidak layak di Brebes, serta dapur yang masih dalam proses renovasi di sejumlah wilayah Jawa Timur.
Pada 8 April, jumlah penindakan meningkat dengan temuan tambahan seperti dugaan gangguan pencernaan di Cimahi, masalah manajemen di Kendal, serta ketiadaan pengawas gizi di Purworejo.
Kasus serupa juga ditemukan sehari setelahnya, termasuk dugaan gangguan pencernaan di Tasikmalaya dan Bantul, serta persoalan SDM di Jakarta Selatan.
Sementara itu, Direktur Wilayah III BGN, Rudi Setiawan, mengungkapkan sebanyak 165 SPPG di wilayah Indonesia timur juga dihentikan sementara.
Dari total sekitar 4.300 unit, dapur-dapur tersebut belum memenuhi persyaratan seperti Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
Langkah Korektif BGN
BGN menegaskan kebijakan ini bersifat sementara dan merupakan langkah korektif. Seluruh SPPG yang ditangguhkan diwajibkan melakukan pembenahan sebelum dapat kembali beroperasi.
Langkah ini diharapkan mampu menjamin kualitas layanan sekaligus keamanan pangan bagi masyarakat penerima manfaat program MBG.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Didik Nini Thowok mengingatkan generasi muda untuk memegang filosofi napak lemah, menjaga jati diri budaya, dan tidak melupakan sejarah.
Daya beli melemah, UMKM DIY dituntut beradaptasi. Jumlah usaha mencapai 347.744 unit, sementara KUR tersalur Rp3,31 triliun hingga Juli 2026.
DPRD Sleman mendorong program Rumah Ibadah Ramah Anak untuk memperkuat nilai spiritual, sosial, dan pembentukan karakter generasi muda.
FCD mendesak polisi menarik pasukan, menghentikan kekerasan, dan membuka jalur evakuasi bagi massa aksi di sekitar Malioboro dan DPRD DIY.
Indonesian Dance Festival 2026 digelar di Jakarta pada 29 Oktober–1 November, menghadirkan pertunjukan tari, lokakarya, diskusi, dan kolaborasi internasional.
Kenali kualitas air minum dari sumber, proses pengolahan, higienitas kemasan hingga keterlacakan produk untuk membantu keluarga memilih air minum.