Gibran Tinjau Pabrik Motor Listrik, TKDN Tembus 60 Persen
Wapres Gibran tinjau pabrik kendaraan listrik di Tangerang, apresiasi TKDN di atas 60 persen untuk dorong industri nasional.
Sejumlah peserta memanfaatkan layanan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sleman, Rabu (8/4/2026) ist
Harianjogja.com, SLEMAN — BPJS Ketenagakerjaan mengingatkan peserta agar tidak menggunakan jasa calo dalam proses pencairan Jaminan Hari Tua (JHT). Imbauan ini disampaikan untuk memastikan proses klaim berjalan aman, cepat, dan tanpa biaya tambahan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sleman, Sony Eka Santana, mengatakan praktik percaloan masih kerap ditemukan, terutama melalui media sosial.
“Di media sosial masih banyak yang menawarkan layanan pencairan BPJS. Saya juga pernah melihat itu,” ujarnya.
Klaim Bisa Dilakukan Mandiri
Sony menegaskan, peserta tidak perlu menggunakan pihak ketiga karena proses klaim JHT dapat dilakukan secara mandiri melalui layanan resmi.
BPJS Ketenagakerjaan telah menyediakan sejumlah kanal, baik secara langsung di kantor cabang maupun secara digital. Layanan tersebut di antaranya Lapak Asik dan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Menurutnya, penggunaan jasa calo biasanya dipicu keinginan peserta untuk mempercepat proses pencairan. Padahal, tahapan antrean dan verifikasi merupakan bagian penting untuk memastikan dana diterima oleh pihak yang berhak.
“Antrean itu bagian dari proses verifikasi agar dana benar-benar diterima peserta,” katanya.
Proses Gratis Tanpa Biaya
BPJS Ketenagakerjaan memastikan seluruh layanan klaim, termasuk JHT, tidak dipungut biaya apa pun.
Penggunaan jasa calo justru berpotensi merugikan karena peserta harus mengeluarkan biaya tambahan yang sebenarnya tidak diperlukan.
“Kami pastikan semua layanan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk klaim JHT, gratis,” tegas Sony.
Layanan Digital Permudah Klaim
Melalui Lapak Asik, peserta dapat memilih metode verifikasi secara daring melalui video call atau datang langsung ke kantor cabang sesuai jadwal yang dipilih.
Prosesnya meliputi pengisian data, unggah dokumen, hingga verifikasi.
Selain itu, peserta juga bisa memanfaatkan aplikasi JMO yang tersedia di Play Store dan App Store untuk mengajukan klaim kapan saja dan dari mana saja.
BPJS Ketenagakerjaan kembali mengingatkan peserta agar tidak mudah tergiur tawaran pencairan cepat dari pihak tidak resmi.
Peserta yang mengalami kendala disarankan langsung menghubungi kantor cabang atau petugas resmi agar mendapatkan bantuan yang tepat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Wapres Gibran tinjau pabrik kendaraan listrik di Tangerang, apresiasi TKDN di atas 60 persen untuk dorong industri nasional.
Kemhan mengevaluasi total Latsarmil SPPI 2026 usai lima peserta meninggal, mencakup seleksi kesehatan, latihan fisik, dan metode pembelajaran.
Bareskrim menyelidiki 15 perusahaan yang diduga menjadi sponsor 321 WNA dalam kasus sindikat judi online Hayam Wuruk.
Xpeng G6 AWD resmi meluncur di Indonesia dengan motor ganda, tenaga 358 kW, akselerasi 4,13 detik, dan identitas baru Black Edition.
Prof Sarwidi menilai mitigasi gempa menjadi penentu dampak bencana. Perbedaan kerusakan di Venezuela dan Jepang menjadi pelajaran bagi Indonesia.
Simak contoh surat referensi kerja yang benar, fungsi, manfaat, serta format resmi yang dapat meningkatkan peluang diterima di perusahaan.