Kebakaran KMP Putri Yasmin, 172 Orang Selamat, 1 Meninggal
KMP Putri Yasmin terbakar di Selat Lombok. Tim SAR mengevakuasi 173 orang, terdiri atas 172 korban selamat dan 1 meninggal dunia.
Work From Home - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) tidak hanya berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga segera diperluas ke sektor swasta hingga BUMN dan BUMD. Pemerintah tengah menyiapkan aturan resmi berupa surat edaran untuk mengatur implementasinya di berbagai sektor kerja.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan surat edaran (SE) terkait imbauan WFH dan Program Optimasi Energi di tempat kerja akan segera diumumkan ke publik.
“Terkait dengan Surat Edaran (SE) dan Program Optimasi Energi di tempat kerja, untuk perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD, segera kita akan umumkan ke teman-teman media dan publik,” ujarnya dalam konferensi pers daring, Selasa (31/3/2026).
Kebijakan ini melengkapi langkah pemerintah yang lebih dulu menetapkan WFH bagi ASN setiap hari Jumat mulai 1 April 2026. Skema tersebut akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan kebijakan WFH ASN berlaku untuk instansi pusat dan daerah, dengan pengaturan melalui surat edaran dari Menteri PANRB dan Menteri Dalam Negeri.
“Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat,” kata Airlangga.
Selain ASN, pemerintah juga mendorong perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD menerapkan kebijakan serupa, disertai program efisiensi energi di lingkungan kerja. Namun, penerapan akan disesuaikan dengan karakteristik masing-masing sektor usaha.
Sejumlah sektor dipastikan tidak terdampak kebijakan WFH. Di antaranya layanan publik seperti kesehatan, keamanan, dan kebersihan, serta sektor strategis seperti industri, energi, air, bahan pokok, makanan dan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan.
Di bidang pendidikan, kegiatan belajar mengajar untuk jenjang dasar hingga menengah tetap berlangsung tatap muka lima hari dalam sepekan tanpa pembatasan. Sementara untuk pendidikan tinggi, khususnya semester empat ke atas, pelaksanaan akan menyesuaikan kebijakan kementerian terkait.
Perluasan kebijakan WFH dan program efisiensi energi ini diharapkan mampu menekan konsumsi energi nasional sekaligus menjaga produktivitas di tengah dinamika global.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KMP Putri Yasmin terbakar di Selat Lombok. Tim SAR mengevakuasi 173 orang, terdiri atas 172 korban selamat dan 1 meninggal dunia.
Tren Manhattan, Brooklyn, Queens, The Bronx, dan Staten Island versi Jogja viral di TikTok. Simak asal-usul lima borough New York dan pemetaannya di DIY.
India resmi mundur dari FIFA ASEAN Cup 2026 demi hadapi Brasil. Timnas Indonesia kehilangan lawan di Grup A. India terancam denda Rp439 juta dan cari dua laga u
PSG mengalahkan Aston Villa 2-1 dan menjadi klub ketiga dalam sejarah yang menjuarai Piala Super Eropa dua musim beruntun
Rekomendasi 8 HP flagship bekas terbaik 2026 dengan harga turun drastis. Dari Samsung Galaxy S23 Rp6 jutaan hingga iPhone 13 Pro Rp9,5 jutaan. Cek tips membelin
Xavi Hernandez resmi jadi pelatih Timnas Belanda dengan kontrak hingga Piala Dunia 2030. Ia sebut dirinya "anak sepak bola Belanda" dan ingin bawa filosofi meny