PSEL Piyungan Akan Aliri Listrik 15.000 Rumah, Dibangun 2027
PSEL DIY ditargetkan mengolah 1.000 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 18-20 MW untuk sekitar 15.000 rumah.
Work From Home - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) tidak hanya berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga segera diperluas ke sektor swasta hingga BUMN dan BUMD. Pemerintah tengah menyiapkan aturan resmi berupa surat edaran untuk mengatur implementasinya di berbagai sektor kerja.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan surat edaran (SE) terkait imbauan WFH dan Program Optimasi Energi di tempat kerja akan segera diumumkan ke publik.
“Terkait dengan Surat Edaran (SE) dan Program Optimasi Energi di tempat kerja, untuk perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD, segera kita akan umumkan ke teman-teman media dan publik,” ujarnya dalam konferensi pers daring, Selasa (31/3/2026).
Kebijakan ini melengkapi langkah pemerintah yang lebih dulu menetapkan WFH bagi ASN setiap hari Jumat mulai 1 April 2026. Skema tersebut akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan kebijakan WFH ASN berlaku untuk instansi pusat dan daerah, dengan pengaturan melalui surat edaran dari Menteri PANRB dan Menteri Dalam Negeri.
“Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat,” kata Airlangga.
Selain ASN, pemerintah juga mendorong perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD menerapkan kebijakan serupa, disertai program efisiensi energi di lingkungan kerja. Namun, penerapan akan disesuaikan dengan karakteristik masing-masing sektor usaha.
Sejumlah sektor dipastikan tidak terdampak kebijakan WFH. Di antaranya layanan publik seperti kesehatan, keamanan, dan kebersihan, serta sektor strategis seperti industri, energi, air, bahan pokok, makanan dan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan.
Di bidang pendidikan, kegiatan belajar mengajar untuk jenjang dasar hingga menengah tetap berlangsung tatap muka lima hari dalam sepekan tanpa pembatasan. Sementara untuk pendidikan tinggi, khususnya semester empat ke atas, pelaksanaan akan menyesuaikan kebijakan kementerian terkait.
Perluasan kebijakan WFH dan program efisiensi energi ini diharapkan mampu menekan konsumsi energi nasional sekaligus menjaga produktivitas di tengah dinamika global.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
PSEL DIY ditargetkan mengolah 1.000 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 18-20 MW untuk sekitar 15.000 rumah.
Prabowo mengusulkan Destry Damayanti sebagai calon Gubernur BI dan Aida Budiman sebagai Deputi Senior. DPR segera gelar fit and proper test.
Imigrasi menolak 9.394 paspor sepanjang Januari-Juli 2026 karena terindikasi TPPO dan pekerja migran ilegal.
Dua perkara pelanggaran miras dan minuman oplosan di Bantul diputus dengan total denda Rp16 juta. Barang bukti turut dimusnahkan.
Harga oli Pertamina Lubricants naik rata-rata 17% sejak Juni 2026 akibat kenaikan biaya produksi dan tekanan nilai tukar.
Anak gajah Yuna mati di PLG Saree Aceh diduga terinfeksi EEHV. BKSDA Aceh melakukan deteksi dini terhadap gajah anakan lainnya.