Minyakita Bau Solar Ditarik, Kemendag Ancam Sanksi Tegas
Kemendag tarik Minyakita berbau solar dari peredaran. Produk diganti dan produsen terancam sanksi tegas.
Kantor KPK - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa suami dan anak dari Fadia Arafiq dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut pemanggilan terhadap pihak keluarga tinggal menunggu waktu.
“Ini ditunggu ya kapan dan siapa saja yang dipanggilnya,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Senin (30/3/2026).
Ia menegaskan, KPK akan menyampaikan kepada publik terkait pihak-pihak yang akan diperiksa beserta jadwal pemanggilannya.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 3 Maret 2026 di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, Fadia Arafiq ditangkap bersama ajudan dan orang kepercayaannya.
Selain itu, KPK juga mengamankan 11 orang lainnya dari wilayah Pekalongan. OTT ini menjadi yang ketujuh sepanjang 2026 dan berlangsung saat Ramadan 1447 Hijriah.
Sehari berselang, tepatnya 4 Maret 2026, KPK menetapkan Fadia sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing serta proyek lain di lingkungan Pemkab Pekalongan periode 2023–2026.
Dalam penyidikan, KPK mengungkap adanya dugaan konflik kepentingan. Fadia disebut mengondisikan perusahaan milik keluarganya, PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), untuk memenangkan sejumlah proyek pengadaan.
Dari praktik tersebut, total aliran dana yang diterima mencapai Rp19 miliar. Rinciannya:
Penyidikan Terus Dikembangkan
KPK memastikan penyidikan masih terus berjalan, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Seusai pemeriksaan keluarga dilakukan, konstruksi perkara diharapkan semakin terang, terutama terkait aliran dana dan peran masing-masing pihak dalam proyek pengadaan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemendag tarik Minyakita berbau solar dari peredaran. Produk diganti dan produsen terancam sanksi tegas.
Argentina lolos ke 16 besar Piala Dunia 2026 usai menang dramatis 3-2 atas Tanjung Verde lewat perpanjangan waktu dan akan menghadapi Mesir.
Meta merilis fitur caption dwibahasa di Instagram Edits. Kreator kini bisa menjangkau audiens global dengan dua bahasa dalam satu video.
Bursa transfer MotoGP 2027 memanas. Bagnaia pindah ke Aprilia, Jorge Martin bergabung dengan Yamaha, sementara Marc Marquez bertahan di Ducati hingga 2028.
Mesir lolos ke 16 besar Piala Dunia 2026 setelah mengalahkan Australia 4-2 lewat adu penalti berkat strategi analisis video kiper lawan.
Pengendara motor berusia 70 tahun meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan dengan mobil di Jalan Jogja-Solo Km 10,5 wilayah Berbah, Sleman.