BNPB Ingatkan Kemarau Ekstrem, Empat Provinsi Alami Hari Tanpa Hujan
BNPB mengimbau masyarakat waspada setelah BMKG mencatat hari tanpa hujan tingkat menengah hingga ekstrem di sejumlah provinsi pada Juli 2026.
Kekerasan - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Kematian seorang siswa SMAN 5 di Kota Bandung memicu sorotan terhadap keberadaan geng pelajar antarsekolah yang dinilai berpotensi memicu kekerasan di lingkungan pendidikan.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai kasus tewasnya FA (17), siswa SMAN 5 Bandung, perlu menjadi refleksi bersama untuk menghentikan tradisi geng pelajar yang diduga sudah berlangsung turun-temurun.
Anggota KPAI Diyah Puspitarini mengatakan fenomena geng pelajar antarsekolah berisiko memicu konflik sewaktu-waktu jika tidak segera dihentikan.
"Yang perlu menjadi perhatian bersama, apakah ada unsur geng pelajar antarkedua sekolah ini yang turun temurun. Ini perlu menjadi refleksi sekaligus evaluasi berbagai pihak," kata Diyah Puspitarini saat dihubungi di Jakarta pada Senin (16/3/2026).
Ia menilai keberadaan geng pelajar yang terus dilanggengkan berpotensi memicu tindakan kekerasan di kalangan siswa.
Karena itu, kasus yang menimpa FA diharapkan menjadi momentum evaluasi bagi berbagai pihak untuk memutus pola tersebut.
Berdasarkan hasil koordinasi KPAI dengan kepolisian, peristiwa tersebut diduga tidak melibatkan bentrokan langsung antara siswa dari SMAN 5 Bandung dan siswa dari SMAN 2 Bandung.
Korban disebut terjatuh setelah mengikuti kegiatan buka puasa bersama.
"Sebenarnya tidak terjadi tawuran secara langsung. Anak ini seperti menghindar dari anak SMA 2 sehingga terjatuh. Untuk unsur pengeroyokan masih diselidiki, tapi anak-anak ini melewati SMA 2," ujar Diyah Puspitarini.
KPAI juga meminta aparat penegak hukum memproses kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penanganan perkara diharapkan tetap mengacu pada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak serta Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Kami berpesan agar aparat penegak hukum segera memproses hukum dengan cepat sesuai dengan UU Perlindungan Anak Pasal 59A," katanya.
Sebagai konteks, FA (17), siswa SMAN 5 Bandung, meninggal dunia pada Jumat (13/3/2026) malam di Jalan Cihampelas, Kota Bandung, Jawa Barat.
Peristiwa tersebut terjadi setelah korban menghadiri kegiatan buka puasa bersama. Hingga kini Polrestabes Bandung masih menyelidiki kasus tersebut, termasuk mendalami kemungkinan adanya unsur penganiayaan terhadap korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BNPB mengimbau masyarakat waspada setelah BMKG mencatat hari tanpa hujan tingkat menengah hingga ekstrem di sejumlah provinsi pada Juli 2026.
Cara membedakan oli asli dan palsu perlu diketahui pemilik kendaraan. Kenali ciri kemasan, warna, hingga dampak fatal oli palsu terhadap mesin mobil dan motor.
Jadwal Japan Open 2026 perempat final: Alwi Farhan vs Naraoka, Putri KW vs Wang Zhiyi, Fajar/Fikri vs Lane/Vendy. Simak tantangan 4 wakil Indonesia.
Apple Intelligence resmi dapat izin di China, tapi beda dengan versi global. Baidu dan Alibaba jadi otak AI iPhone. Kapan rilis? Simak selengkapnya.
Bupati Gunungkidul mengusulkan relokasi SMK Kelautan Tanjungsari karena sering terdampak banjir. Baleharjo dan Paliyan menjadi dua lokasi yang dipertimbangkan.
Louis Vuitton rancang koper mewah untuk trofi Piala Dunia 2026. Simbol kemenangan dan kemewahan ini akan diarak di final. Simak selengkapnya.