Menyelamatkan Si Miskin dari Muslihat Jahat Bandar Judol
Pemerintah menindak penerima bansos yang terindikasi judi online. Sebanyak 1,49 juta KPM ditangguhkan dan pengawasan diperketat.
Foto ilustrasi perang sarung, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, GROBOGAN—Aksi perang sarung di Grobogan, Jawa Tengah, berujung tragis setelah seorang pelajar meninggal dunia seusai perkelahian antarkelompok remaja pada Rabu malam Kamis, (26/2/2026)). Hal ini ditegaskan Polres Grobogan dengan mengamankan enam remaja yang diduga terlibat serta menyita sejumlah barang bukti sarung yang digunakan dalam kejadian tersebut.
Peristiwa perang sarung Grobogan itu terjadi di Lapangan Sepak Bola Desa Termas, Dusun Mrayun, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, sekitar pukul 22.30 WIB. Korban meninggal dunia diketahui bernama Zaki Mandala Rifki (16), pelajar kelas IX SMP Negeri Karangrayung, warga Dusun Mrayun RT 03 RW 01, Desa Termas.
Kepala Polres Grobogan Ajun Komisaris Besar Polisi Ike Yulianto Wicaksono menjelaskan seluruh remaja yang terlibat telah diamankan bersama barang bukti berupa tujuh sarung yang digunakan saat perkelahian berlangsung.
“Penanganan kasus ini dilakukan sesuai Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta mengacu pada sistem peradilan pidana anak karena para pihak yang terlibat masih di bawah umur,” ujarnya.
Menurut Ike, kejadian bermula sekitar pukul 21.45 WIB ketika korban mengirim pesan melalui aplikasi WhatsApp kepada salah satu rekannya untuk mengajak berkelahi. Ajakan tersebut kemudian disanggupi, lalu korban bersama sejumlah temannya mendatangi kelompok remaja lain untuk ikut serta dalam pertemuan tersebut.
“Selanjutnya kedua kelompok sepakat bertemu di lapangan sepak bola Desa Termas sebagai lokasi perkelahian,” ujarnya.
Sesampainya di lokasi, kedua kelompok remaja itu terlibat perang sarung dengan sarung yang diikat pada bagian ujungnya. Dalam perkelahian tersebut, korban sempat terlihat lemas dan mengalami kesulitan bernapas sebelum akhirnya terjatuh serta tidak sadarkan diri.
Teman-temannya kemudian membawa korban ke pinggir lapangan dan mengantarkannya pulang ke rumah. Pihak keluarga selanjutnya membawa korban ke Puskesmas Karangrayung I untuk mendapatkan pertolongan medis.
“Pihak keluarga selanjutnya membawa korban ke Puskesmas Karangrayung I. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan tenaga medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia,” ujar Kapolres.
Mendapat laporan kejadian tersebut, jajaran Polsek Karangrayung bersama Tim Inafis Polres Grobogan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus perang sarung Grobogan yang menewaskan pelajar tersebut.
Kapolres juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hari, untuk mencegah terjadinya tindakan kekerasan serupa di masyarakat.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga anak-anak kita agar tidak terjerumus dalam tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.
Kasus perang sarung Grobogan ini menjadi pengingat pentingnya peran keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial dalam mencegah perilaku kekerasan di kalangan remaja, terutama menjelang Ramadan ketika aktivitas malam hari anak-anak cenderung meningkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemerintah menindak penerima bansos yang terindikasi judi online. Sebanyak 1,49 juta KPM ditangguhkan dan pengawasan diperketat.
Persib Bandung dipastikan berada di Pot 4 ACL Two 2026/2027 setelah Gangwon FC dan Adelaide United gagal lolos ke ACL Elite. Maung Bandung kini menunggu drawing
Flashdisk bekas menyimpan jejak digital yang bisa dipulihkan. Pelajari cara format aman di Windows dan Mac, serta kapan harus menghancurkan fisik perangkat sebe
Dompet Dhuafa melalui Disaster Management Center (DMC) bersama Dompet Dhuafa Volunteer (DDV) Jawa Timur mengerahkan tim respons untuk mendukung operasi pemadam
Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Pangan Beras Tahap II pada 17 Agustus 2026. Sebanyak 33,24 juta keluarga akan menerima 30 kg beras untuk alokasi tiga bulan
Dopamine 3.0 menjadi jailbreak pertama yang mendukung iOS 26 dan iOS 26.0.1 setelah 326 hari. Namun fitur ini baru tersedia untuk perangkat Apple dengan chip A1