MotoGP Catalunya 2026 Ricuh, Di Giannantonio Juara Dramatis
Fabio Di Giannantonio menangi MotoGP Catalunya 2026 yang dua kali dihentikan akibat kecelakaan beruntun di Barcelona.
Gedung KPK - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang kehadiran Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai saksi dalam persidangan kasus dana hibah Jatim, Kamis (12/2/2026) siang.
Penjadwalan ulang tersebut dilakukan setelah Khofifah tidak dapat menghadiri sidang pada 5 Februari 2026 karena agenda lain.
“Dijadwalkan ulang untuk Kamis (12/2) ini. Rencana siang,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Budi menjelaskan kehadiran Khofifah dalam persidangan kasus dana hibah Jatim berawal dari permintaan majelis hakim kepada jaksa penuntut umum (JPU) KPK. Hakim meminta keterangan terkait berita acara pemeriksaan (BAP) almarhum Kusnadi (KUS).
“Hakim meminta JPU untuk menghadirkan Gubernur Jawa Timur Khofifah sebagai saksi untuk menerangkan berkaitan dengan BAP (berita acara pemeriksaan) dari almarhum Kusnadi (KUS), yang menjelaskan berkaitan dengan pengelolaan dana hibah tidak hanya di legislatif, tetapi juga ada di eksekutif,” jelasnya.
Majelis hakim juga meminta Khofifah menjelaskan proses serta mekanisme hibah kelompok masyarakat (pokmas) di tingkat eksekutif Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2019–2022.
“Jadi, nanti teman-teman bisa memantau dan mencermati fakta-fakta yang muncul di persidangan seperti apa,” katanya.
Dalam pengembangan penyidikan kasus dana hibah Jatim, KPK telah menetapkan 21 tersangka yang merupakan hasil operasi tangkap tangan pada Desember 2022 terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Sahat Tua Simanjuntak.
Pada 2 Oktober 2025, KPK mengumumkan identitas 21 tersangka tersebut. Namun, pada 16 Desember 2025, penyidikan terhadap salah satu tersangka dihentikan karena meninggal dunia, yakni Ketua DPRD Jatim periode 2019–2024 Kusnadi (KUS).
Dengan demikian, tersisa 20 tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim, terdiri atas tiga penerima suap dan 17 pemberi suap.
A. Tiga tersangka penerima suap kasus dana hibah Jatim:
B. 17 tersangka pemberi suap kasus dana hibah Jatim:
Kehadiran Khofifah sebagai saksi dalam persidangan kasus dana hibah Jatim tersebut diharapkan memperjelas mekanisme pengelolaan dana hibah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim periode 2019–2022, seiring proses hukum yang masih bergulir di pengadilan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Fabio Di Giannantonio menangi MotoGP Catalunya 2026 yang dua kali dihentikan akibat kecelakaan beruntun di Barcelona.
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
Tanggal 18 Mei memperingati Hari Kearsipan Nasional, Hari Museum Internasional, Hari Vaksin AIDS Sedunia, hingga Hari Biola Sedunia.
Guru honorer di daerah mengaku lebih tenang mengajar setelah Kemendikdasmen menerbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 tentang guru non-ASN.
Sebanyak 39 WNI korban kapal tenggelam di Pulau Pangkor, Malaysia, ditemukan. Sebanyak 16 orang meninggal dunia dan pencarian masih berlangsung.
Liverpool keluar dari empat besar Liga Inggris 2025/2026 usai kalah dari Aston Villa, sementara Manchester United pastikan posisi ketiga.