Asupan Zat Besi Anak Baru 65,8 Persen, Ini Dampaknya
Asupan zat besi anak Indonesia baru 65,8 persen dari AKG. Dokter RSCM mengingatkan dampaknya terhadap kognitif dan tumbuh kembang.
Foto ilustrasi guru. - Foto dibuat oleh Artificial Intelligence ChatGPT
Harianjogja.com, JOGJA—Nasib guru honorer kembali menjadi sorotan setelah seorang pendidik asal Kabupaten Bekasi meneteskan air mata saat menyampaikan keluh kesahnya di hadapan anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Ia mengaku belum juga diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan kini terancam kehilangan pekerjaan.
Guru honorer tersebut bernama Indah Permata Sari, pengajar di SDN Wanasari I, Cibitung, Kabupaten Bekasi. Dalam dialog bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Indah menyampaikan bahwa dirinya telah memenuhi syarat masa kerja untuk mengikuti seleksi PPPK.
Namun, proses tersebut terhambat karena dirinya belum tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sehingga tidak dapat mengikuti tahapan seleksi PPPK yang telah dibuka pemerintah. Kondisi itu membuat masa depan pekerjaannya sebagai guru honorer berada di ujung tanduk.
“Sulit luar biasa. Kadang informasi yang turun dari dinas ke sekolah tidak menyeluruh jadinya kita ketinggalan info. Kemarin ada tes PPPK, karena tidak masuk di Dapodik, jadi tidak bisa. Bahkan terbayang-bayang akan dirumahkan,” ujar Indah dalam audiensi PGRI di Baleg DPR RI, Senin (2/2/2026).
Indah berharap pemerintah membuka kesempatan baginya untuk mengikuti skema PPPK Penuh Waktu. Ia mengaku penghasilan sebagai guru honorer saat ini belum mampu mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Harapan saya bisa ikut PPPK Penuh Waktu. Soalnya saya juga pulang mengajar jadi antar jemput laundry,” tutur Indah.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal PB PGRI, Sumardiansyah Perdana Kusuma, mengungkapkan bahwa berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), masih terdapat sekitar 237.000 guru honorer yang belum masuk dalam skema PPPK Paruh Waktu maupun Penuh Waktu.
Ia menambahkan, merujuk pada data Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) serta PGRI, jumlah guru honorer yang belum terakomodasi dalam skema PPPK Paruh Waktu atau Penuh Waktu bahkan mencapai 700.000 orang.
Di sisi lain, Sumardiansyah menyebutkan bahwa sejumlah daerah telah mulai merumahkan guru honorer. Daerah tersebut antara lain Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Dompu, Kabupaten Kudus, Kabupaten Kuantan Singingi, Lampung, Kabupaten Jepara, Kabupaten Grobogan, hingga Kota Semarang.
Kebijakan perumahan guru honorer tersebut merupakan dampak dari implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 yang menghapus status tenaga honorer per 1 Januari 2026. Selain keterbatasan anggaran daerah, perumahan juga dipicu oleh tidak terpenuhinya syarat masa kerja, ketidaksesuaian linieritas, belum masuk Dapodik, serta pengalihan formasi ke skema PPPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Asupan zat besi anak Indonesia baru 65,8 persen dari AKG. Dokter RSCM mengingatkan dampaknya terhadap kognitif dan tumbuh kembang.
KY memastikan seleksi hakim agung dan hakim ad hoc MA 2026 transparan. Publik bisa memantau proses dan memberi informasi rekam jejak calon.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 12 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Kereta pertama berangkat 05.05 WIB, tarif tetap Rp8.000.
PSEL Piyungan ditargetkan groundbreaking Desember 2026. Proyek senilai Rp2,5 triliun-Rp3 triliun ini mulai dibangun Januari 2027.
Polisi menyiagakan puluhan personel setelah massa membakar sejumlah kantor pemerintah di Ilaga, Puncak, Papua Tengah.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 12 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000.