Persib Rekrut Ragnar Oratmangoen, Kontrak 3 Tahun
Persib Bandung resmi datangkan Ragnar Oratmangoen dengan kontrak 3 tahun. Tambah kekuatan untuk Liga dan Asia.
Ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mewajibkan registrasi nomor seluler baru menggunakan teknologi biometrik sebagai langkah strategis memutus rantai penipuan daring. Kebijakan ini berlaku mulai Januari 2026 dan tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menjelaskan, pelaku penipuan daring kerap memanfaatkan nomor seluler yang tidak tervalidasi. Polanya, nomor lama dibuang begitu terdeteksi, lalu diganti dengan nomor baru untuk menghindari pelacakan. “Kita ingin memutus rantainya dulu. Kejahatan digital sebagian besar berasal dari kartu SIM yang tidak tervalidasi. Target utama pada peraturan ini adalah nomor-nomor baru,” ujarnya di Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).
Meski demikian, Meutya menegaskan bahwa pelanggan lama tetap bisa melakukan registrasi ulang atau pemutakhiran data menggunakan metode biometrik. Operator seluler diwajibkan menyediakan layanan ini untuk menjaga keamanan identitas digital pelanggan.
Proses registrasi biometrik dapat dilakukan secara daring melalui situs web operator maupun langsung di gerai resmi. Data biometrik hanya digunakan untuk verifikasi dan tidak disimpan operator; identitas pelanggan tersimpan aman di basis data Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Kemkomdigi memberikan masa transisi hingga akhir Juni 2026, terutama untuk daerah yang jauh dari kota besar. Mulai Juli 2026, seluruh registrasi nomor seluler di Indonesia diwajibkan menggunakan pengenalan wajah. “Di kota besar, Januari ini semua mulai. Namun di daerah terpencil, kami beri waktu hingga Juni agar operator dapat menempatkan gerai dan fasilitas biometrik,” kata Meutya.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menambahkan, pemerintah meminta operator membuka akses pengecekan bagi pelanggan. Dengan demikian, setiap orang dapat memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya tidak dipakai oleh nomor lain. Apabila terdeteksi penyalahgunaan, pelanggan dapat memblokir nomor tersebut atau melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi aduannomor.id.
Mulai Juli 2026, basis data registrasi biometrik akan diintegrasikan lintas operator. Hal ini memungkinkan pelanggan Telkomsel, misalnya, memeriksa apakah NIK mereka juga digunakan di XL, Indosat, atau operator lain. Menurut Edwin, sistem ini meningkatkan keamanan dan transparansi penggunaan identitas digital.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Persib Bandung resmi datangkan Ragnar Oratmangoen dengan kontrak 3 tahun. Tambah kekuatan untuk Liga dan Asia.
Prakiraan cuaca BMKG hari ini didominasi berawan dan hujan ringan di sejumlah wilayah. Simak daerah yang berpotensi hujan dan petir.
Mediasi tunggakan gaji RSGM Bantul belum mencapai kesepakatan. Disnakertrans menjadwalkan mediasi terakhir sebelum sengketa berlanjut ke PHI.
Prediksi rupiah 6 Juli 2026 menguat ke kisaran Rp17.910 per dolar AS. Simak sentimen global dan domestik yang memengaruhi pergerakannya.
Jadwal KA Bandara YIA Minggu 5 Juli 2026 lengkap rute YIA-Stasiun Tugu Yogyakarta beserta jam keberangkatan terbaru.
Korban tewas gempa Venezuela bertambah menjadi 2.954 orang. PBB memperkirakan 6,76 juta warga terdampak bencana tersebut.