Data Pemerintah Terhubung, Meutya Hafid: Perlinsos Harus Tepat Sasaran
Meutya Hafid menyebut data pemerintah yang terhubung penting untuk memastikan perlindungan sosial tepat sasaran dan tidak ada warga yang terlewat.
Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej saat berdiskusi bersama para pemimpin redaksi yang digelar di Ruang Rapat Soepomo, Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (9/1/2026) malam. ANTARA/HO-Kemenkum/aa.
Harianjogja.com, JAKARTA— Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy Hiariej menegaskan bahwa hukum pidana, termasuk Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), memiliki prinsip universal. Namun, ada tiga isu yang tidak bisa dibandingkan antarnegara karena perbedaan pemahaman, yakni delik politik, penghinaan atau defamation, dan kesusilaan.
“Kita berada pada kontroversi yang secara diametral berbeda. Di sinilah kita harus mengambil keputusan,” ujar Eddy dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (11/1/2026).
Eddy mengatakan penyusunan KUHP di Indonesia tidak pernah berjalan mudah mengingat karakter bangsa yang multi-etnis, multi-religi, dan multi-kultur. Perbedaan pandangan paling terlihat dalam pembahasan pasal perzinahan atau kohabitasi.
Menurut dia, sebagian masyarakat menilai isu tersebut sebagai urusan privat, sementara sebagian lainnya menuntut penegakan hukum atas kasus tersebut.
Selain KUHP, Eddy mengungkapkan bahwa penyusunan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) memiliki tantangan substansi yang bahkan lebih berat. Ia menjelaskan filosofi hukum acara pidana dirancang untuk mencegah tindakan sewenang-wenang negara terhadap warganya.
“Di manapun hukum acara pidana disusun berdasarkan participant approach. Doktrin ius puniendi memberi hak kepada negara untuk memproses, menuntut, menghukum, dan melaksanakan pidana. Maka kita harus memadukan hak negara dan perlindungan terhadap individu,” ujarnya.
Pernyataan itu disampaikan Eddy dalam agenda silaturahmi Kementerian Hukum dan HAM bersama para Pemimpin Redaksi (Pemred) di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Jumat (9/1).
Selain menjalin silaturahmi, pertemuan tersebut menjadi ruang diskusi mengenai beragam isu, mulai dari pembahasan KUHP, KUHAP, transformasi digital, hingga penguatan layanan pos bantuan hukum (posbankum).
Eddy berharap forum seperti ini dapat memperkuat komunikasi pemerintah dengan media serta mencerminkan komitmen Presiden untuk memastikan gagasan, arah kebijakan, dan agenda pembangunan negara tersampaikan secara utuh kepada publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Meutya Hafid menyebut data pemerintah yang terhubung penting untuk memastikan perlindungan sosial tepat sasaran dan tidak ada warga yang terlewat.
Baznas Kulonprogo telah menyalurkan 40 tangki air bersih ke 11 titik kekeringan. Sebanyak 200 tangki disiapkan selama musim kemarau.
Bareskrim mengungkap MV King Sun tiga kali menyelundupkan ketamin. Pengiriman ke Indonesia sebanyak 1.298 kg berhasil digagalkan.
KPK belum menahan Yuddy Renaldi dalam kasus dugaan korupsi iklan Bank BJB karena mempertimbangkan kondisi kesehatannya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 14 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Karhutla Gunung Bromo di kawasan TNBTS berhasil dipadamkan. Luas area terbakar mencapai 1.120 hektare di empat kabupaten.