KPK Sita Aset Rp6 M dari OTT Pajak Jakarta Utara

Anshary Madya Sukma
Anshary Madya Sukma Sabtu, 10 Januari 2026 22:17 WIB
KPK Sita Aset Rp6 M dari OTT Pajak Jakarta Utara

Gedung KPK - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset senilai sekitar Rp6 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kantor Pajak Jakarta Utara. Barang bukti tersebut berupa uang rupiah, valuta asing (valas), hingga logam mulia.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyitaan dilakukan dalam rangka penyelidikan tertutup. “Barang bukti yang diamankan dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini dalam bentuk uang, baik rupiah maupun mata uang asing, dan juga logam mulia. Nilainya mencapai sekitar Rp6 miliar,” ujar Budi di Gedung KPK, Sabtu (10/1/2026).

Dalam operasi senyap itu, KPK mengamankan delapan orang, terdiri atas empat pegawai pajak dan empat pihak swasta. Salah satu pihak swasta disebut berasal dari perusahaan tambang yang memiliki kantor di Jakarta, tetapi lokasi operasionalnya berada di luar Jakarta.

“Perusahaan itu kan ada yang kantornya di Jakarta. Namun kemudian site-nya ada di daerah,” imbuh Budi.

Lebih lanjut, Budi menyampaikan bahwa identitas delapan orang yang ditangkap beserta duduk perkara dugaan pengurangan pajak masih terus didalami. “Saat ini para pihak yang diamankan masih terus dilakukan pemeriksaan secara intensif pada tahap penyelidikan,” pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online