Usai Sidang Tuntutan, Nadiem Peluk Ojol: Saya Tidak Sendirian
Momen haru terjadi usai sidang tuntutan Nadiem Makarim. Ia merangkul sopir ojol yang datang memberi dukungan di Pengadilan Tipikor.
Foto ilustrasi. – Antara/Sigit Kurniawan
Harianjogja.com, JAMBI— Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi memindahkan 32 narapidana berisiko tinggi ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan sebagai langkah penguatan keamanan dan ketertiban pemasyarakatan.
Pemindahan narapidana high risk ini dilakukan melalui asesmen dan klasifikasi ketat guna menekan potensi gangguan keamanan serta mendukung pengelolaan lapas yang lebih aman dan kondusif.
Selain pengamanan, kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya mengatasi kelebihan kapasitas hunian lapas dan rutan di wilayah Jambi melalui redistribusi warga binaan secara proporsional.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, mengatakan pemindahan 32 narapidana merupakan langkah strategis berbasis manajemen risiko pemasyarakatan.
“Pemindahan ini dilakukan untuk memperkuat keamanan dan ketertiban, khususnya dalam penanganan narapidana kategori high risk,” ujarnya di Jambi, Sabtu.
Ia menjelaskan seluruh narapidana yang dipindahkan telah melalui proses pemetaan tingkat risiko, asesmen, serta klasifikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, pemindahan ke Nusakambangan juga bertujuan menurunkan tingkat overcrowding, sehingga kondisi lapas dan rutan di Jambi menjadi lebih tertib dan mendukung proses pembinaan warga binaan.
Langkah tersebut merupakan bagian dari implementasi program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dalam memperkuat sistem pemasyarakatan nasional.
Irwan menegaskan seluruh rangkaian pemindahan dilakukan dengan prosedur pengamanan ketat serta koordinasi antarpersonel pemasyarakatan.
“Pelaksanaan pemindahan dilakukan secara terukur, aman, dan lancar melalui sinergi petugas,” katanya.
Kanwil Ditjenpas Jambi memastikan kebijakan pemindahan narapidana risiko tinggi akan terus dilakukan secara selektif demi menjaga stabilitas keamanan lapas serta mengoptimalkan proses pembinaan berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Momen haru terjadi usai sidang tuntutan Nadiem Makarim. Ia merangkul sopir ojol yang datang memberi dukungan di Pengadilan Tipikor.
Korlantas Polri siaga 24 jam selama libur panjang Kenaikan Yesus Kristus untuk antisipasi lonjakan kendaraan dan kemacetan.
Meutya Hafid mengungkap hampir 200 ribu anak di Indonesia terpapar judi online, termasuk 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun.
Mentan Amran melepas ekspor pupuk urea ke Australia senilai Rp7 triliun untuk memperkuat industri pupuk nasional dan pasar global.
Gereja Katedral Jakarta menggelar empat sesi misa Kenaikan Yesus Kristus, Polda Metro Jaya amankan 860 tempat ibadah.
ILRC mencatat kasus femisida seksual di Indonesia meningkat pada 2025. Korban didominasi anak perempuan hingga perempuan muda.