Polisi Tangkap 2 Pelaku Challenge Hafalan Alquran Dihadiahi Miras
Polisi menangkap dua orang terkait dugaan penistaan agama di The Sounds Project Ancol. Enam saksi telah diperiksa.
Foto ilustrasi. – Antara/Sigit Kurniawan
Harianjogja.com, JAMBI— Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi memindahkan 32 narapidana berisiko tinggi ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan sebagai langkah penguatan keamanan dan ketertiban pemasyarakatan.
Pemindahan narapidana high risk ini dilakukan melalui asesmen dan klasifikasi ketat guna menekan potensi gangguan keamanan serta mendukung pengelolaan lapas yang lebih aman dan kondusif.
Selain pengamanan, kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya mengatasi kelebihan kapasitas hunian lapas dan rutan di wilayah Jambi melalui redistribusi warga binaan secara proporsional.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, mengatakan pemindahan 32 narapidana merupakan langkah strategis berbasis manajemen risiko pemasyarakatan.
“Pemindahan ini dilakukan untuk memperkuat keamanan dan ketertiban, khususnya dalam penanganan narapidana kategori high risk,” ujarnya di Jambi, Sabtu.
Ia menjelaskan seluruh narapidana yang dipindahkan telah melalui proses pemetaan tingkat risiko, asesmen, serta klasifikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, pemindahan ke Nusakambangan juga bertujuan menurunkan tingkat overcrowding, sehingga kondisi lapas dan rutan di Jambi menjadi lebih tertib dan mendukung proses pembinaan warga binaan.
Langkah tersebut merupakan bagian dari implementasi program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dalam memperkuat sistem pemasyarakatan nasional.
Irwan menegaskan seluruh rangkaian pemindahan dilakukan dengan prosedur pengamanan ketat serta koordinasi antarpersonel pemasyarakatan.
“Pelaksanaan pemindahan dilakukan secara terukur, aman, dan lancar melalui sinergi petugas,” katanya.
Kanwil Ditjenpas Jambi memastikan kebijakan pemindahan narapidana risiko tinggi akan terus dilakukan secara selektif demi menjaga stabilitas keamanan lapas serta mengoptimalkan proses pembinaan berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polisi menangkap dua orang terkait dugaan penistaan agama di The Sounds Project Ancol. Enam saksi telah diperiksa.
Prabowo menghadiri peluncuran MOLINAS di Cikarang, mencakup manufaktur, baterai, charging, pembiayaan hingga pasar.
DPRD Gunungkidul menyoroti sejumlah sekolah yang belum menerima MBG dan mendorong perluasan program agar lebih merata.
Pieter Huistra menyebut pemain asing PSS Sleman masih beradaptasi. PSS juga membuka peluang merekrut pemain lokal dan menyiapkan uji coba.
MA mengoreksi perhitungan kerugian negara kasus korupsi timah. Dari Rp300 triliun, kerugian keuangan negara ditetapkan Rp28,9 triliun.
Pemkab Temanggung mendukung wacana guru PPPK menjadi ASN pusat. Beban APBD daerah berpotensi berkurang sekitar Rp150,5 miliar.