Shin Tae-yong Prihatin Pelatih Super League Berguguran
Shin Tae-yong menyayangkan pemecatan sejumlah pelatih Super League 2026/2027, termasuk Jean-Paul van Gastel dan Marcos Santos setelah kalah dari Persija.
Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi Bonnie Blue (keempat kiri) menuju Inggris melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (13/12/2025). ANTARA/HO-Imigrasi Ngurah Rai
Harianjogja.com, BADUNG— Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali, mendeportasi seorang bintang porno asal Inggris berinisial TEB alias Bonnie Blue karena terbukti melanggar izin keimigrasian serta aturan lalu lintas.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Winarko mengatakan tindakan deportasi tersebut dilakukan setelah yang bersangkutan menjalani proses hukum di Indonesia.
“Kami telah mengambil tindakan tegas,” ujar Winarko di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (13/12/2025).
Wanita berusia 26 tahun itu dideportasi ke Inggris dan diterbangkan pada Sabtu dini hari pukul 00.30 WITA melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Deportasi dilakukan bersama tiga pria asing lainnya, yakni LAJ dan INL asal Inggris serta JJT asal Australia.
Keempat warga negara asing (WNA) tersebut dipulangkan ke negara masing-masing usai menjalani sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Jumat (12/12).
Winarko menjelaskan, JJT dan INL dideportasi karena melanggar izin keimigrasian. Sementara TEB dan LAJ dikenakan pelanggaran berlapis, yakni pelanggaran keimigrasian dan pelanggaran hukum lalu lintas.
Pelanggaran keimigrasian dilakukan karena mereka memproduksi konten komersial yang tidak sesuai dengan izin tinggal wisata yang digunakan saat masuk ke Bali pada 6 November 2025, yakni Visa on Arrival (VoA).
Adapun pelanggaran lalu lintas, TEB dan LAJ dinyatakan bersalah melanggar Pasal 303 juncto Pasal 137 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Hakim PN Denpasar menilai kendaraan bak terbuka berwarna biru bertuliskan “Gangbus” yang digunakan tidak diperuntukkan untuk mengangkut orang, sebagaimana dilakukan TEB bersama tiga rekannya. Atas pelanggaran tersebut, TEB dijatuhi denda Rp200.000.
Sementara itu, Kepala Polres Badung AKBP Arif Batubara menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan digital forensik, ditemukan video bermuatan sensual di telepon seluler TEB.
Namun, video tersebut dipastikan bersifat pribadi dan tidak disebarluaskan sehingga tidak memenuhi unsur pidana dalam Undang-Undang Pornografi maupun UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Meski demikian, dalam penggerebekan yang dilakukan Polres Badung pada Kamis (4/12), polisi menemukan sejumlah barang bukti, antara lain satu botol pelumas, lima kondom biru, enam kondom putih, satu kotak kondom, serta dua pil viagra.
Selain deportasi, pihak imigrasi juga melakukan penangkalan terhadap keempat WNA tersebut agar tidak dapat kembali masuk ke wilayah Indonesia.
Sementara itu, sebanyak 14 WNA Australia, satu WNA Iran, dan satu WNA Ukraina dilepaskan karena hanya berstatus sebagai saksi. Mereka diketahui terlibat dalam agenda pembuatan konten media sosial di salah satu studio di Pererenan, Badung, saat TEB digerebek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Shin Tae-yong menyayangkan pemecatan sejumlah pelatih Super League 2026/2027, termasuk Jean-Paul van Gastel dan Marcos Santos setelah kalah dari Persija.
Hakim memutuskan eksepsi Febrie Adriansyah dipertimbangkan bersama putusan akhir. Sidang dugaan pemerasan dan TPPU berlanjut pada November.
Galur, Kulon Progo, mencatat 148 hari tanpa hujan hingga 20 Oktober 2026. BMKG menjelaskan penyebab hujan belum merata dan prakiraan musim hujan.
ESDM membuka rekrutmen Pengawal Energi 2026 untuk 108 personel. Simak syarat, dokumen, cara daftar, dan jadwal seleksi sebelum 1 November.
Pemegang hak lagu Elvis Presley menggugat Anthropic atas dugaan penggunaan 274 lagu untuk melatih AI Claude. Nilai tuntutan mencapai US$41 juta.
Celah WPSplinter pada perangkat lunak Wi-Fi Broadcom berpotensi membahayakan router. Simak risiko dan cara mengamankan jaringan rumah.