Prabowo Bahas Kerja Sama PLTN dengan Rosatom Rusia
Presiden Prabowo menerima petinggi Rosatom Rusia untuk membahas kerja sama pengembangan energi nuklir sipil di Indonesia.
Presiden Prabowo
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk disahkan menjadi undang-undang (UU).
RUU KUHAP sebelumnya telah disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI setelah melalui pembahasan intensif di Komisi III. Supratman menilai revisi KUHAP tersebut membawa sejumlah pembaruan penting yang dianggap perlu untuk menyesuaikan sistem hukum acara pidana dengan perkembangan situasi nasional maupun global.
"Kami mewakili Presiden menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat," ujar Supratman saat membacakan pandangan pemerintah dalam rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP merupakan tonggak penting dalam sejarah kemandirian hukum Indonesia. Aturan tersebut menggantikan HIR (Herziene Indlandsch Reglement) warisan kolonial dan menegaskan prinsip negara hukum yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Namun, seiring berjalannya waktu, dinamika ketatanegaraan, perkembangan teknologi informasi, serta perubahan sosial masyarakat menghadirkan tantangan hukum baru. Karena itu, pembaruan KUHAP diperlukan agar lebih adaptif dan responsif.
"Kita menghadapi kejahatan lintas negara, kejahatan siber, serta meningkatnya tuntutan terhadap perlindungan hak asasi manusia," kata Supratman.
Ia berharap revisi KUHAP mampu memperkuat keadilan bagi warga negara sekaligus mempertegas batasan terhadap penyalahgunaan kewenangan aparat.
Dalam rapat paripurna sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menanyakan persetujuan anggota terkait pengesahan RUU KUHAP. "Apakah dapat disetujui untuk menjadi undang-undang? Terima kasih," ujarnya, yang kemudian disambut persetujuan bulat seluruh anggota DPR RI yang hadir.
Keputusan tersebut diambil setelah seluruh fraksi partai politik menyampaikan pandangan akhir dan memberikan persetujuan terhadap RUU KUHAP yang telah rampung dibahas oleh Komisi III DPR RI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Presiden Prabowo menerima petinggi Rosatom Rusia untuk membahas kerja sama pengembangan energi nuklir sipil di Indonesia.
Info lengkap SPMB DIY 2026. Simak syarat masuk TK, SD, SMP, SMA/SMK negeri, jadwal aktivasi PIN, hingga prosedur pendaftaran online bagi warga Yogyakarta.
Demi Moore menegaskan AI tidak akan pernah menggantikan jiwa seni dalam konferensi pers Cannes Film Festival 2026.
Timnas Indonesia akan menghadapi Oman dan Mozambik pada FIFA Matchday Juni 2026 untuk mendongkrak ranking FIFA.
Blunder Bento pada menit 90+8 membuat Al Nassr gagal mengunci gelar Saudi Pro League usai ditahan imbang Al Hilal 1-1.
Florentino Perez membantah isu sakit keras, menyerang media, dan mempercepat pemilu Real Madrid di tengah krisis klub musim 2026.