KPK Lanjutkan Penggeledahan di Riau Usai OTT Gubernur Abdul Wahid

Newswire
Newswire Kamis, 13 November 2025 12:07 WIB
KPK Lanjutkan Penggeledahan di Riau Usai OTT Gubernur Abdul Wahid

Gedung KPK - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan melanjutkan kegiatan di Riau dengan menggeledah Dinas Pendidikan Provinsi Riau pada Kamis (13/11) ini.

“Hari ini, Kamis [13/11], tim akan melanjutkan giat penggeledahan di Dinas Pendidikan Riau,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis (13/11/2025).

Budi mengatakan KPK mengapresiasi dan berterima kasih kepada masyarakat Riau karena terus mendukung penuh kegiatan yang dilakukan lembaga antirasuah di provinsi tersebut.

Terlebih masyarakat merupakan pihak yang paling dirugikan akibat tindak pidana korupsi yang mendegradasi kualitas pembangunan dan pelayanan publik.

Sebelumnya, pada 3 November 2025, KPK mengonfirmasi penangkapan Abdul Wahid selaku Gubernur Riau dan delapan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Pada 4 November 2025, KPK mengumumkan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri kepada lembaga antirasuah tersebut.

Selain itu, KPK pada tanggal yang sama, mengonfirmasi sudah menetapkan tersangka pasca-OTT tersebut. Namun, belum dapat memberitahukan secara detail kepada publik.

Pada 5 November 2025, KPK mengumumkan penetapan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW), Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau M. Arief Setiawan (MAS), serta Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online