OJK Cabut Izin 9 BPR dan BPRS Sepanjang 2026, Ini Daftarnya
OJK telah mencabut izin usaha sembilan BPR dan BPRS sepanjang 2026. Simak daftar bank yang ditutup serta alasan pencabutan izinnya.
Gedung KPK- ilustrasi/Bisnis.com
Harianjogja..com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mebeberkan pihak yang diperiksa setelah melakukan OTT di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Selain Bupati, KPK juga memeriksa adik Bupati Ponorogo.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan pemeriksaan pada hari ini, Sabtu (8/11/2025), tim lembaga antirasuah memeriksa 7 orang.
"Pihak-pihak yang diamankan dan dibawa ke Jakarta pagi ini yaitu Bupati, Sekda, Dirut RSUD, Kabid Mutasi Setda, dan 3 pihak swasta. Salah satunya adik Bupati," kata Budi dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/11/2025).
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pukul 08.10 WIB. Namun, Budi belum dapat menjelaskan konstruksi perkara maupun pihak mana saja yang ditetapkan sebagai tersangka. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diperiksa.
Sebelumnya, pada Jumat (7/11/2025), KPK menggelar operasi senyap di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Ponorogo. OTT itu terkait dengan dugaan korupsi mutasi dan promosi jabatan.
"Mutasi dan promosi jabatan," katanya ketika dikonfirmasi.
Sebagai informasi, OTT ini merupakan kedua kalinya dalam sepekan yang digelar KPK. Sebelumnya Gubernur Riau Abdul Wahid lebih dulu terjaring OTT KPK pada Senin (3/11/2025) dan ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan pada Rabu (5/11/2025).
"KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, saudara AW selaku Gubernur Riau; saudara MAS (M. Arief Setiawan) selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau; dan saudara DAN (Dani M. Nursalam) selaku Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat konferensi pers, Rabu (5/11/2025).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
OJK telah mencabut izin usaha sembilan BPR dan BPRS sepanjang 2026. Simak daftar bank yang ditutup serta alasan pencabutan izinnya.
Jadwal imsak, Subuh, dan Maghrib di DIY pada Kamis 30 Juli 2026 untuk puasa sunnah Kamis. Cek waktu sahur dan berbuka di sini.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 30 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Simak 12 perjalanan dan tarif Commuter Line Rp8.000.
KPK mendalami penukaran 46.500 dolar Singapura yang diduga disiapkan Suhardiman Amby untuk Raja Juli Antoni dalam penyidikan kasus Kuansing.
PSEL Legok Nangka senilai Rp7,2 triliun mulai dibangun di Kabupaten Bandung. Proyek ini akan mengolah 2.131 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 40,79 M
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 30 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000. Cek jam keberangkatan tiap stasiun.