Korupsi Migas, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Divonis 6 Tahun
Eks Dirut Pertamina Patra Niaga divonis 6 tahun penjara dalam kasus korupsi migas Rp25 triliun. Simak fakta lengkapnya di sini.
Dua orang berjalan di Kuala Lumpur, Malaysia. ANTARA/Xinhua.
Harianjogja.com, KUALA LUMPUR—Kepolisian Malaysia melancarkan operasi besar-besaran untuk menggulung sindikat penipuan. Lebih dari 2.000 anggota sindikat penipuan telah ditangkap dalam operasi di seluruh Malaysia selama sebulan terakhir.
Direktur Departemen Investigasi Kejahatan Komersial Bukit Aman Rusdi Isa mengatakan selama operasi berlangsung sebanyak 1.303 orang ditangkap pada periode 22 hingga 28 September.
Sementara operasi lainnya menghasilkan penangkapan 790 pemilik akun perantara yang diduga terlibat dalam penipuan perdagangan elektronik (e-commerce).
Rusdi mengatakan bahwa operasi tersebut dilakukan bersamaan dengan peluncuran Pusat Respons Penipuan Nasional (National Scam Response Center).
"Operasi ini bertujuan untuk memerangi kejahatan komersial yang melibatkan penggunaan akun palsu untuk menerima uang dari penipuan daring," katanya dikutip Sabtu (1/11/2025).
Sebanyak 30 orang lainnya ditangkap karena diduga terlibat langsung dalam pengoperasian pusat panggilan penipuan e-commerce, yang menjalankan operasi di seantero negara itu. Kelompok itu diyakini menyebabkan kerugian sebesar 54 juta ringgit Malaysia (1 ringgit Malaysia = Rp3.962) antara Januari hingga Mei 2025.
Dia memperingatkan bahwa sindikat semacam itu semakin canggih dan menjalankan operasi lintas perbatasan, serta mengimbau masyarakat untuk tidak meminjamkan atau menjual akun dan kartu bank kepada pihak lain karena tindakan tersebut merupakan pelanggaran yang dapat disalahgunakan untuk aktivitas kriminal dan pencucian uang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Eks Dirut Pertamina Patra Niaga divonis 6 tahun penjara dalam kasus korupsi migas Rp25 triliun. Simak fakta lengkapnya di sini.
Kasus istri gorok leher suami di Bantul terungkap. Dipicu perselingkuhan dari chat WhatsApp, pelaku terancam 10 tahun penjara.
Transformasi ekonomi di DIY dan Jawa Tengah dinilai tidak sepenuhnya menggeser akar budaya lokal.
Jelang Iduladha 2026, Dispertapang Kulonprogo perketat pengawasan hewan kurban. PMK nol kasus, namun ancaman penyakit lain tetap diwaspadai.
PN Tipikor Bengkulu vonis bebas 4 terdakwa kasus korupsi lahan tol. Hakim sebut tidak ada unsur melawan hukum.
Simak jadwal lengkap SPMB SMA/SMK DIY 2026, kuota jalur, hingga tahapan pendaftaran. Pastikan tidak terlewat!