Menekan Impor LPG dengan DME di Dapur Rumah Tangga
Pengembangan DME dari batu bara dinilai berpotensi mengurangi impor LPG dan menekan beban subsidi energi nasional.
Ilustrasi pekerja migran - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menyegel kantor Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) PT Alfa Nusantara Perdana (ANP) di Jakarta Timur karena menempatkan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) secara ilegal ke kawasan Timur Tengah yang masih berstatus moratorium.
“Perusahaan ini melanggar aturan dengan menempatkan CPMI ke negara-negara Timur Tengah yang masih ditutup,” kata Direktur Jenderal Pelindungan KP2MI Rinardi Rusman saat penyegelan, Rabu (22/10/2025).
Rinardi menegaskan, perusahaan itu juga melanggar Peraturan Menteri P2MI Nomor 4 Tahun 2025 Pasal 9 ayat 1a karena tidak memiliki Surat Izin Perekrutan dan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (SIP2MI).
Selain itu, ANP juga belum menyelesaikan kasus pekerja migran yang ditempatkan secara nonprosedural di kawasan tersebut.
Penyelidikan selama empat bulan dilakukan sejak KP2MI menerima laporan dugaan penempatan ilegal terhadap seorang pekerja migran berinisial Y asal Jakarta Timur.
Selama proses pendalaman, tim menemukan bukti data Enjaz, sistem penerbitan visa ke Arab Saudi, yang menunjukkan visa PMI Y diproses melalui PT ANP.
Selain itu, terdapat surat pernyataan Direktur Utama ANP yang mengakui penempatan nonprosedural tersebut. Berdasarkan Keputusan Dirjen Pelindungan Nomor 19 Tahun 2025, PT ANP dijatuhi sanksi administratif berupa penghentian sementara seluruh kegiatan usaha penempatan pekerja migran selama tiga bulan terhitung sejak 30 September 2025.
Selama masa sanksi tersebut, perusahaan dilarang melakukan perekrutan maupun memproses dokumen penempatan pekerja migran.
PT ANP diwajibkan menyerahkan daftar seluruh PMI yang ditempatkan ke Timur Tengah dalam dua tahun terakhir, daftar mitra kerja di kawasan tersebut, serta menyelesaikan kasus PMI berinisial Y termasuk pemulangan dan pemenuhan hak-haknya.
Selain itu, perusahaan juga diminta membuat surat pertanggungjawaban atas seluruh pekerja migran yang telah ditempatkan ke kawasan Timur Tengah hingga proses pemulangan mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pengembangan DME dari batu bara dinilai berpotensi mengurangi impor LPG dan menekan beban subsidi energi nasional.
Pembangunan aviary Purwosari Gunungkidul kembali dilanjutkan tahun ini dengan anggaran Rp5,6 miliar dari Dana Keistimewaan DIY.
Amerika Serikat disebut telah menghabiskan Rp507 triliun untuk operasi militer melawan Iran sejak konflik pecah Februari 2026.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 13 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur, tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Festival Dalang Cilik Kulonprogo menjadi ajang regenerasi dalang muda dan pelestarian budaya wayang di kalangan pelajar.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 13 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta dengan tarif Rp8.000 sekali perjalanan