Menkeu Purbaya Sidak Pabrik Baja China, Soroti Kepatuhan Pajak
Menkeu Purbaya sidak pabrik baja asal China di Pulogadung. Pemerintah dalami dugaan ketidaksesuaian pajak perusahaan.
Ilustrasi wajib pajak - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Keuangan berencana mengintegrasikan data pajak penghasilan badan dan orang pribadi ke sistem Coretax mulai 2026 untuk meningkatkan penerimaan pajak.
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menjelaskan optimalisasi Coretax masih akan menjadi salah satu strategi utama otoritas fiskal untuk meningkatkan penerimaan pajak pada tahun depan. Anggito meyakini Coretax akan meningkatkan kepatuhan hingga kepastian bagi wajib pajak.
"Dari sisi kewajiban, [dan] dari sisi hak wajib pajak kan lebih transparan dan lebih mudah dideteksi ya [lewat Coretax]," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip Minggu (21/9/2025).
BACA JUGA: Kisah Korban Longsor Tambang Freeport, Sempat Cuti di Agustus
Pengajar di Universitas Gadjah Mada itu menjelaskan sepanjang tahun ini otoritas pajak masih memaksimalkan integrasi data pajak pertambahan nilai (PPN) ke Coretax.
Anggito tidak menampik sejak diluncurkan pada awal 2025, implementasi Coretax kerap bermasalah. Kendati demikian, dia mengaku bahwa kini implementasi Coretax terutama dalam hal mencatat PPN sudah tidak mengalami kendala berarti.
"Secara umum sudah lancar lah ya. Masalah faktur, masalah data, masalah trafik, sudah oke," ucapnya.
Oleh sebab itu, sesuai target, Anggito mengungkapkan pada tahun depan pencatatan PPh badan dan orang pribadi akan mulai dilakukan di Coretax.
BACA JUGA: KemenPPPA Soroti Kasus Anak Meninggal Dianiaya Saat Berangkat Mengaji
Ia berharap implementasi tersebut tidak mengalami masalah seperti pencatatan PPN." Tahun depan kan mulai PPh ya. PPh jumlahnya kan, kompleksitasnya, lebih tinggi ya," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Menkeu Purbaya sidak pabrik baja asal China di Pulogadung. Pemerintah dalami dugaan ketidaksesuaian pajak perusahaan.
Danantara membuka pendaftaran Lenders Panel untuk pembiayaan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik hingga 28 Juli 2026.
Dinsos Bantul memperkuat pengawasan dan pembinaan anak jalanan untuk mencegah eksploitasi anak di sejumlah titik rawan.
Pemerintah menyiapkan akses tol untuk Kawasan Industri Kendaraan Nasional di Subang guna mendukung manufaktur kendaraan listrik nasional.
BI dan pemerintah memperkuat GPIPS untuk mengendalikan inflasi pangan dan mengantisipasi dampak El Nino di berbagai wilayah Indonesia.
PGRI menyampaikan persoalan kekurangan guru di DIY hingga pengangkatan guru honorer saat audiensi dengan Wakil Gubernur DIY.