RUU Ketenagakerjaan Disahkan Hari Ini, Ini Catatan Pengusaha dan Buruh
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan hari ini. Apindo dan KSPI masih menyoroti upah, PHK, pesangon, outsourcing hingga pekerja kontrak.
Ilustrasi demo buruh/Magnific
Harianjogja.com, JAKARTA— Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengusulkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2027 sebesar 7,5% hingga 8,5%. Besaran tersebut dihitung dengan mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta indeks tertentu atau alfa.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan serikat pekerja mengusulkan indeks tertentu sebesar 0,9 dalam formula penetapan kenaikan upah minimum tahun depan. Dengan asumsi tersebut, kenaikan UMP 2027 diperkirakan berada pada kisaran 7,5% sampai 8,5%.
"Kenaikan upah minimum 2027 berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu. Indeks tertentu yang kami usulkan dari buruh setidak-tidaknya dari KSPI dan KSP-PB adalah 0,9. Maka bisa diperkirakan kenaikan upah minimum 2027 itu adalah berkisar 7,5% sampai dengan 8,5%," kata Iqbal saat ditemui usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Asumsi Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi
Iqbal menjelaskan angka tersebut menggunakan asumsi inflasi tahunan sekitar 3%. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi rata-rata diasumsikan berada di kisaran 5,2% hingga 5,3%.
Meski demikian, angka kenaikan UMP 2027 tersebut belum menjadi angka final. Menurut Iqbal, besaran pasti kenaikan upah minimum masih menunggu laporan resmi Badan Pusat Statistik (BPS) menjelang akhir tahun.
Iqbal yang juga menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan itu menilai formula pengupahan perlu mendapatkan kepastian melalui aturan yang lebih kuat.
Hal tersebut berkaitan dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan yang saat ini sedang digodok di DPR. Menurut dia, beleid tersebut harus mengatur persoalan pengupahan secara jelas, termasuk formula penghitungan upah minimum.
Formula UMP Diminta Diatur Jelas
Iqbal mengingatkan jika formula penetapan upah minimum tidak dicantumkan dalam aturan induk, pembahasan mengenai besaran UMP berpotensi kembali berlangsung panjang.
““Nanti PP [Peraturan Pemerintah] berdebat lagi. Pengusaha minta yang serendah-rendahnya, buruh setinggi-tingginya. Karena dia bersifat perlindungan, maka tadi saya bilang dia harus rigid,” ujar Iqbal.
Selain formula UMP, dia menyoroti ketentuan mengenai upah minimum sektoral (UMS) dalam draf RUU Pelindungan Ketenagakerjaan yang sedang dibahas DPR.
Dalam draf tersebut, UMS disebut harus ditetapkan 5% di atas upah minimum kabupaten/kota (UMK) atau UMP. Iqbal menilai ketentuan tersebut merupakan hal positif bagi pekerja.
“Ini bagus. Tapi harus jelas, gubernur tidak boleh mencoret atau menghapus ketentuan yang ada dalam undang-undang ini,” tuturnya.
Usulan kenaikan UMP 2027 dari KSPI tersebut menjadi bagian dari pembahasan lebih luas mengenai kebijakan pengupahan nasional. Kepastian formula dinilai penting agar penetapan upah minimum tidak kembali menjadi perdebatan antara kepentingan pekerja dan pengusaha setiap tahun.
Besaran akhir UMP 2027 nantinya tetap akan bergantung pada indikator ekonomi resmi, termasuk data inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang digunakan dalam formula pengupahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan hari ini. Apindo dan KSPI masih menyoroti upah, PHK, pesangon, outsourcing hingga pekerja kontrak.
Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menjajaki potensi kerjasama dengan Meksiko di bidang pendidikan dan seni budaya. Kerjasama ini di antaranya
Argentina menempati posisi teratas negara dengan saldo pinjaman IMF terbesar pada 2026. Simak daftar 10 negara dan posisi Indonesia.
Lewis Hamilton menyerukan perdamaian bagi Kongo, Sudan, Suriah, dan Palestina di tengah rencana F1 kembali ke Afrika melalui Rwanda.
enazah perempuan berusia 29 tahun asal Magelang ditemukan di Pantai Krakal, Gunungkidul. Polisi masih menyelidiki penyebab kematiannya.
Veda Ega Pratama finis ke-16 pada practice Moto3 Australia 2026. Alvaro Carpe tercepat, sedangkan Veda harus berjuang lewat Q1.