Bareskrim Bongkar Manipulasi BEC, Perusahaan AS Rugi Rp5 Miliar
Bareskrim mengungkap kasus Business E-mail Compromise yang merugikan perusahaan AS hingga 350.325 dolar AS. Dua tersangka ditetapkan.
Ilustrasi kematian/Pixabay
Harianjogja.com, JAKARTA—Polisi tidak menjerat pasal pembunuhan berencana kepada para tersangka penculikan yang berujung pada kematian Kepala Cabang Pembantu (KCP) salah satu bank di Jakarta Pusat berinisial MIP (37). Pihak kepolisian beralasan karena para tidak berniat membunuh korban.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra mengatakan bahwa para tersangka hanya berniat menculik korban, namun akhirnya berujung pada kematian.
BACA JUGA: Pembunuhan Kacab Bank, Dua Oknum TNI AD Dijanjikan Imbalan Rp100 Juta
"Terkait masalah dikenakan Pasal 340 KUHP, karena mungkin ini kita lihat dari niatnya dari awal. Kalau 340-nya betul-betul niatnya membunuh dengan dia merancangkan," kata Wira menjawab pers di Jakarta, Selasa (16/9/2025)
Dalam kasus ini bahwa niat dari pada pelakunya adalah melakukan penculikan. "Namun akhirnya mengakibatkan korban meninggal dunia," katanya.
Ke-15 tersangka dari kalangan sipil disangkakan dengan Pasal 328 KUHP tentang tindak pidana penculikan dan 333 KUHP tentang tindak pidana perampasan kemerdekaan orang lain secara melawan hukum yang dapat mengakibatkan luka berat atau kematian. "Dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," kata Wira.
Kendati demikian, pihak Kepolisian mengakui bahwa para tersangka, sempat menganiaya korban hingga lemas di dalam mobil. Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Kasubdit Jatantas) Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim menjelaskan bahwa saat hendak dilakban dan diikat, korban melakukan perlawanan sehingga para penculik memukul korban hingga lemas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bareskrim mengungkap kasus Business E-mail Compromise yang merugikan perusahaan AS hingga 350.325 dolar AS. Dua tersangka ditetapkan.
Jadwal Kereta Bandara YIA Kulonprogo hari ini tersedia untuk layanan Reguler dan Xpress. Cek jam keberangkatan YIA-Tugu Jogja dan sebaliknya.
Jadwal KRL Palur-Jogja Kamis 20 Agustus 2026 tersedia dari pagi hingga malam. Simak waktu keberangkatan di setiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 20 Agustus 2026 tersedia pagi hingga malam. Cek waktu keberangkatan dari tiap stasiun menuju Palur.
Sarana olahraga Sleman masih terkendala. Fasilitas dayung dan renang belum sesuai kebutuhan atlet menjelang Porda DIY XVIII 2027.
Pemda DIY menyalurkan Rp1 miliar untuk NTT terdampak gempa dan membantu mahasiswa asal NTT di Jogja melalui pangan serta keringanan kuliah.