Mabes TNI Dalami Pemberi Perintah Kopda FH Bunuh Kacab Bank BUMN

Surya Dua Artha Simanjuntak
Surya Dua Artha Simanjuntak Minggu, 14 September 2025 19:17 WIB
Mabes TNI Dalami Pemberi Perintah Kopda FH Bunuh Kacab Bank BUMN

Mabes TNI masih mendalami sosok yang memerintah Kopda FH dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan Kepala KCP Bank BRI di Jakarta, MIP, 37. /Antara.

Harianjogja.com, JAKARTA—Mabes TNI masih mendalami sosok yang memerintah Kopda FH dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan Kepala KCP Bank BRI di Jakarta, MIP, 37.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Freddy Ardianzah mengatakan pendalaman itu dilakukan pendalaman oleh Pomdam Jaya. "Sedang terus didalami [sosok yang menyuruh Kopda FH] oleh Pomdam Jaya," ujar Freddy kepada wartawan, Minggu (14/9/2025).

Kopda FH merupakan anggota TNI yang terlibat dalam kasus penculikan Kacab BRI MIP. Dia diduga berperan sebagai perantara dalam klaster penjemputan paksa alias penculikan.

BACA JUGA: EWS Tsunami di Karangwuni Berbunyi, Warga Kaitkan Kepercayaan Gaib

Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Pomdam Jaya, Kopda FH terlibat dalam kasus tersebut lantaran diiming-imingi menerima sejumlah uang. "Dari hasil pemeriksaan sementara, motifnya karena yang bersangkutan menerima sejumlah uang," kata Freddy.

Freddy menyatakan belum bisa merinci secara detail terkait Kopda FH. Dia hanya mengungkap bahwa pihaknya bakal melakukan konferensi pers terkait dengan kasus tersebut bersama dengan Polda Metro Jaya. "Kemungkinan akan ada rilis bersama dengan Polda dalam waktu dekat, terkait perkembangan proses hukum," ucapnya.

BACA JUGA: Belum Tetapkan Tersangka, KPK Dalami SK Kuota Haji Era Menaq Yaqut

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online