Biaya Perawatan 38 Korban Luka Demo Ditanggung Pemprov DKI

Newswire
Newswire Jum'at, 29 Agustus 2025 12:07 WIB
Biaya Perawatan 38 Korban Luka Demo Ditanggung Pemprov DKI

Bentrok Polisi dan massa aksi/Antara

Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menanggung penuh biaya perawatan bagi 38 korban luka-luka di sejumlah rumah sakit akibat insiden insiden unjuk rasa yang terjadi di Jakarta.

“Pemprov DKI Jakarta menanggung penuh biaya perawatan bagi seluruh pasien tanpa terkecuali. Kami ingin memastikan mereka mendapatkan layanan kesehatan terbaik tanpa khawatir soal biaya,” ujar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo di Jakarta, Jumat.

BACA JUGA: Demonstrans Lempari Batu Polisi di Mako Brimob Kwintang

Lebih lanjut, dia mengatakan koordinasi terus dilakukan dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan kondisi korban aman, situasi tetap terkendali dan hak-hak masyarakat terlindungi.

Selain itu, pada Jumat pagi, dia juga melayat ke rumah duka salah seorang pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan yang tewas akibat terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob.

Pramono pun memastikan bantuan penuh dari Pemprov DKI kepada keluarga korban, mulai dari proses pemulasaran jenazah hingga pemakaman.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, terdapat 38 pasien luka-luka yang dirawat di sejumlah rumah sakit, antara lain:

RSCM: 1 orang

RS Pelni: 12 orang

RSPP: 8 orang

RS Bhakti Mulia: 5 orang

RS Budi Kemuliaan: 2 orang

RS Patria IKKT: 1 orang

RSAL Mintohardjo: 5 orang

RS Eka Permata Hijau: 1 orang

RSUD Tarakan: 1 orang

RSKD Duren Sawit: 2 orang

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online