Kejagung Tegaskan Auditor Kerugian Negara Tak Hanya BPK, Ini Alasannya
Kejagung tegaskan auditor kerugian negara tidak hanya BPK. Simak isi surat edaran terbaru dan penjelasan lengkap terkait Putusan MK 2026.
Rencana pemangkasan anggaran dana keistimewaan DIY dari Rp1 triliun menjadi Rp500 juta membuat banyak pihak memberikan komentar. /Istimewa.
Harianjogja.com, JOGJA—Rencana pemangkasan anggaran dana keistimewaan DIY dari Rp1 triliun menjadi Rp500 juta membuat banyak pihak memberikan komentar. DPD RI sangat menghormati keputusan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X yang memilih untuk tidak melakukan lobi terhadap pemerintah pusat terkait wacana pemangkasan danais tersebut.
"Tentu kita semua sangat menghormati Ngarso Dalem yang sangat bijak dalam merespons wacana pemotongan danais. Bahwa keistimewaan DIY tidak hanya diukur hanya dari besar kecil Danais karena dahulu Sinuwun Sri Sultan HB IX dan keluarga Kraton membantu Republik Indonesia dengan penuh ketulusan," katanya Senin (25/8/2025).
Ia menegaskan bahwa rencana pemotongan itu benar adanya dan sudah masuk dalam dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2026. "Kami mengetahui ketika RAPBN diserahkan oleh pemerintah
pusat kepada Komite IV DPD RI untuk ditinjau bersama,” katanya.
Kebijakan tersebut tentu akan berdampak terhadap sejumlah kegiatan masyarakat yang selama ini disokong dengan danais. Oleh karena itu jika pemangkasan ini benar-benar terjadi maka harus ada skala prioritas untuk pelaksanaan program. Semua pihak perlu mengambil dari sisi positif dari pemotongan Danais sebagai wujud bahwa DIY selalu tulus membantu pemerintah pusat dalam segala kondisi.
"Mengingat pemotongan Danais juga disebabkan karena kondisi ekonomi nasional yang sedang kurang baik. Kami yakin hal ini [terkait prioritas program] pasti bisa diatasi dengan baik oleh Pemerintah DIY. Program yang sekiranya bisa ditunda pasti akan disesuaikan terlebih dahulu," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kejagung tegaskan auditor kerugian negara tidak hanya BPK. Simak isi surat edaran terbaru dan penjelasan lengkap terkait Putusan MK 2026.
Prabowo menargetkan 30 ribu Kopdes Merah Putih beroperasi pada Juli 2026 untuk memperkuat ekonomi desa di seluruh Indonesia.
Prabowo siapkan satgas deregulasi untuk memangkas izin usaha yang dinilai terlalu lama demi memperkuat investasi di Indonesia.
BKPM menilai surat Kadin China di Indonesia sebagai masukan positif terkait tantangan iklim investasi dan hilirisasi di Indonesia.
Polisi memastikan kasus yang dikira klitih di Pengasih Kulonprogo ternyata duel remaja akibat masalah pribadi yang diduga terkait asmara.
Presiden Prabowo menyebut masih ada ribuan triliun kekayaan negara yang harus diselamatkan dari praktik pencurian aset nasional.