Jokowi Serukan PBB 2.0 untuk Hadapi Konflik Dunia
Jokowi menyerukan pembangunan PBB 2.0 dengan lembaga, mediasi, dan diplomasi global yang lebih kuat untuk menghadapi konflik dunia.
Kantor KPK - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—A’wan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Abdul Muhaimin meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak ragu menggeledah tempat terkait kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.
“KPK jangan ragu untuk melakukan penggeledahan di tempat-tempat yang diduga kuat terkait dengan kasus korupsi kuota haji tahun 2023-2024, walaupun tempat tersebut dianggap sakral sekalipun oleh pengikutnya,” ujar Abdul, Kamis (21/8/2025).
Menurut dia, hal tersebut perlu agar penyidikan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji dapat diusut hingga ke akar-akarnya. Selain itu, dia menyarankan agar KPK dapat memeriksa seluruh pihak terkait kasus tersebut, termasuk kalangan organisasi kemasyarakatan keagamaan sebab panitia penyelenggaraan ibadah haji dinilai melibatkan ormas keagamaan.
BACA JUGA: Gempa Berkali-kali Guncang Bantul, Kulonprogo dan Gunungkidul Pagi Ini
“Jadi, diperiksa saja orang-orang yang terlibat dan turut mencari keuntungan dalam dugaan korupsi kuota haji 2023-2024, yakni dari kalangan ormas keagamaan. Justru dengan begitu bisa membantu ormas keagamaan dalam menjaga kehormatan dan citra dirinya”, katanya.
Ia mengingatkan agar penetapan tersangka kasus tersebut tidak diumumkan dalam jangka waktu yang lama oleh KPK. “Lamanya penetapan tersangka bisa menyebabkan para pihak terkait saling melindungi dengan memanipulasi barang bukti dan mencari perlindungan,” katanya.
Sebelumnya, KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024, yakni pada 9 Agustus 2025.
Pengumuman tersebut dilakukan KPK setelah meminta keterangan kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus 2025.
Pada saat itu, KPK juga menyampaikan sedang berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut.
KPK pada 11 Agustus 2025, mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih, dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri yang salah satunya adalah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Selain ditangani KPK, Pansus Angket Haji DPR RI sebelumnya mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.
BACA JUGA: Sayap Pesawat Boeing 737 Delta Air Line Patah Saat Akan Mendarat di Texas
Titik poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50:50 dari alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.
Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar 8 persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Jokowi menyerukan pembangunan PBB 2.0 dengan lembaga, mediasi, dan diplomasi global yang lebih kuat untuk menghadapi konflik dunia.
Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 7 September 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur. Cek jadwal lengkap tiap stasiun hingga Jogja.
Barcelona pesta gol dengan kemenangan 0-5 atas Valencia di Mestalla. Lamine Yamal mencetak dua gol dalam laga La Liga.
Erupsi Anak Krakatau berdampak pada 1.039 penerbangan di Bandara Soetta. Sebanyak 166.351 penumpang terdampak dan bus gratis disiapkan.
Dedi Mulyadi memerintahkan pemeriksaan dugaan pungli Rp700 juta di SMK 15 Bekasi. Pemprov Jabar mengambil alih pembangunan pagar sekolah.
Prabowo meminta warga Jakarta, Banten, dan Lampung waspada erupsi Anak Krakatau, mematuhi zona bahaya, serta menggunakan masker.