Pajak JHT Berpeluang Dievaluasi, Buruh Tunda Aksi Demo
Pajak JHT berpeluang dievaluasi Kementerian Keuangan setelah usulan buruh. Menkeu meminta data terbaru BPJS sebelum mengambil keputusan.
Foto ilustrasi Koperasi Merah Putih. - ilustrasi dibuat oleh AI/ChatGPT
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah menargetkan operasional apotek dan klinik desa di bawah pengelolaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dapat berjalan secara luas pada akhir Agustus 2025.
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menyatakan pihaknya bersama Kementerian Kesehatan serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi telah menyepakati relaksasi sejumlah peraturan dan petunjuk teknis pengelolaan apotek desa dan klinik desa itu.
"Harapannya pada akhir bulan ini akan keluar peraturan Menteri Kesehatan yang baru, yang nanti akan diikuti oleh Kementerian Investasi untuk perizinan dalam pengelolaan apotek dan klinik desa serta yang lain-lainnya,” katanya saat ditemui usai rapat koordinasi di kantornya, Selasa (12/8/2025).
BACA JUGA: Program MBG Habiskan Rp8,2 Triliun per 11 Agustus 2025
Upaya ini dilakukan seiring dengan hasil pertemuan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Bali beberapa waktu lalu, yang menargetkan 15.000 Kopdes Merah Putih dapat beroperasi pada Agustus-September tahun ini.
Kopdes Merah Putih nantinya dapat melayani penjualan obat dan layanan kesehatan yang lebih terjangkau dibandingkan dengan di luar Kopdes. Perusahaan farmasi, baik BUMN maupun swasta, juga menyambut baik gagasan untuk menyuplai obat dengan harga diskon. Dengan demikian, harga jual di apotek desa dapat lebih murah.
“Kita bisa mendapatkan harga eceran, bisa 10%—20% di bawah retail modern. Karena harapannya semakin ke desa, harga obat bisa semakin murah,” ujarnya.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menjelaskan bahwa apotek desa cukup dikelola oleh tenaga kefarmasian tanpa kewajiban apoteker, dan tidak memerlukan perizinan baru selama dilembagakan dalam Kopdes.
BACA JUGA: DIY Kemarau Basah, Waspadai Potensi Bencana Hidrometeorologi
Selain relaksasi aturan, Kemenkes juga akan menerbitkan buku saku sebagai pedoman pelaksanaan operasional apotek dan klinik desa di bawah kelembagaan program prioritas pemerintah ini.
"Jadi nanti peraturannya tidak lagi mengikuti peraturan-peraturan teknis yang konvensional, tidak perlu IMB [izin mendirikan bangunan] lagi, tidak perlu strategi usaha lagi karena sudah melekat di Koperasi Desa," kata Dante.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pajak JHT berpeluang dievaluasi Kementerian Keuangan setelah usulan buruh. Menkeu meminta data terbaru BPJS sebelum mengambil keputusan.
Polres Bantul menyita 307 botol miras berbagai merek dari 14 lokasi dalam operasi KRYD untuk menekan peredaran minuman keras ilegal.
Donald Trump masih memiliki opsi memerintahkan serangan ke Iran meski operasi militer ditunda dan upaya diplomasi di Timur Tengah terus berlangsung.
Veddriq Leonardo optimistis meraih medali emas Asian Games 2026 di Jepang. Persiapan difokuskan pada teknik, fisik, dan mental.
Polisi mengekshumasi jasad korban pengeroyokan di Tabanan untuk memastikan penyebab kematian. Lima warga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pelatih PSIM Jogja Jean-Paul Van Gastel antusias menyambut Derbi DIY melawan PSS Sleman di Super League 2026/2027 dan fokus membawa Laskar Mataram bertahan.