Indonesia Juara AFF Womens Cup 2026 Kalahkan Laos 5-0, Ini Kata Erick
Timnas putri Indonesia juara AFF Women's Cup 2026 usai menang 5-0 atas Laos. Garuda Pertiwi mempertahankan gelar dan lolos ke ASEAN Women's Championship 2027.
Olah TKP. /ANtara.
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebutkan penyebab kematian diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP) semakin jelas.
"Hari ini semakin jelas penyebab kematian dari Arya Daru. Tinggal diumumkan aja sama Polda Metro Jaya," kata Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam usai menggelar rapat dengan Polda Metro Jaya dan Komnas HAM di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/7/2025).
Menurut dia, pertemuan bersama Polda Metro Jaya dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) membahas terkait perkembangan kematian Arya Daru.
"Bagaimana cara mereka menangani kasus ini terus apa saja yang mereka dapatkan, termasuk merespons beberapa concern dari publik. Misalnya, concern publik itu soal perbedaan waktu di CCTV itu juga dijelaskan. Kedua, soal bagaimana sebenarnya peristiwa di rooftop," katanya.
BACA JUGA: Angka Kematian Akibat Leptospirosis di Kota Jogja Jadi Tertinggi Kedua di DIY
Dalam pertemuan itu, dirinya juga diperlihatkan hasil autopsi dari Arya Daru dan sebagainya sampai menarik kesimpulan atas peristiwa tersebut.
"Tapi yang paling penting dari segi bagaimana prosedur itu dilakukan, autopsi dilakukan dengan detail bagaimana kondisi tubuh di luar yang kelihatan kasat mata, sampai bagaimana tubuh di dalam yang tidak kasat mata," katanya.
Kemudian Anam juga menyebutkan apa saja juga kandungan yang ada di dalam tubuh korban termasuk posisi sidik jari, cara mengambilnya, cara perbandingannya tadi dijelaskan cukup detail dan cukup panjang.
"Kami diberikan kebebasan untuk mendalami itu, dalam dua konteks. konteks prosedur dan konteks substansinya, kami melihat sampai sejauh ini proses yang dilakukan transparan dan akuntabilitas," katanya.
Sebelumnya, Kompolnas mendatangi Polda Metro Jaya untuk melakukan rapat terkait perkembangan kematian Arya Daru.
"Hari ini agendanya adalah rapat analisa dan evaluasi (anev), 'update' (pengkinian data) dan sebagainya. Kami dengar juga mungkin nanti juga ada ahli," kata Anam,
Kepentingan Kompolnas mengikuti rapat anev ini adalah mengukur apakah proses penanganan kasus ini sesuai dengan prosedurnya.
"Kemudian berbagai substansi yang ada, apakah ditelusuri dengan baik atau tidak, selanjutnya apakah memang substansinya sudah bisa menunjukkan apakah bisa ditarik kesimpulan akan peristiwa tersebut," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Timnas putri Indonesia juara AFF Women's Cup 2026 usai menang 5-0 atas Laos. Garuda Pertiwi mempertahankan gelar dan lolos ke ASEAN Women's Championship 2027.
Pemerintah menegaskan tidak ada rencana melarang seluruh vape. Kajian hanya difokuskan pada penyalahgunaan rokok elektrik untuk narkotika.
Pemkab Kulonprogo menggandeng UNY membuka program S2 jalur RPL bagi ASN yang dapat diselesaikan dalam waktu satu tahun.
Pemkot Jogja menargetkan seluruh reklame ilegal tuntas ditertibkan pada awal 2027. Satpol PP telah menertibkan 2.767 reklame insidental sepanjang 2026.
Kementerian Hukum menyiapkan sistem peradilan pidana terpadu untuk penanganan perkara kekerasan seksual, pelindungan anak, dan pekerja migran.
Mobil dinas Brimob dan KA Bandara mengalami kecelakaan di Sedayu, Bantul. Polda DIY memastikan tidak ada korban maupun gangguan operasional.