Kasus Suap Rejang Lebong Merembet ke Bengkulu, KPK Sita Rp4 Miliar
Kasus suap Rejang Lebong berkembang ke Kota Bengkulu. KPK menemukan uang tunai Rp4 miliar saat menggeledah rumah pejabat Pemkot Bengkulu.
Ilustrasi Paspor./Harian Jogja
Harianjogja.com, ISTANBUL—Pemerintahan Trump berencana memperketat aturan imigrasi legal, termasuk mempersulit tes kewarganegaraan AS dan mengubah sistem visa non-imigran untuk pekerja terampil H-1B agar lebih menguntungkan pemberi kerja dengan gaji tinggi.
BACA JUGA: Sinopsis Film Panggilan dari Kubur
“Tes, sebagaimana yang ditetapkan saat ini, tidak terlalu sulit,” kata Direktur Direktur Dinas Kewarganegaraan dan Imigrasi AS (USCIS) Joseph Edlow dalam wawancara dengan The New York Times sebagaimana dikutip dari Anadolu pada Minggu (27/7/2025).
“Sangat mudah untuk menghafal jawabannya. Saya rasa kita belum belum benar-benar sejalan dengan semangat hukum,” tambahnya.
Edlow mengatakan bahwa USCIC berniat untuk memperkenalkan kembali versi ujian naturalisasi yang pernah digunakan selama masa jabatan pertama Donald Trump, yang mencakup lebih banyak pertanyaan dan persyaratan yang lebih ketat.
Ia juga mengusulkan reformasi pada program visa H-1B — yang setiap tahunnya menerbitkan 85.000 izin kerja bagi tenaga profesional asing di bidang-bidang khusus — termasuk pergeseran menuju seleksi yang mengutamakan pelamar dengan penawaran gaji tertinggi.
“Saya sungguh berfikir bahwa visa H-1B seharusnya digunakan untuk melengkapi, bukan menggantikan, perekonomian AS, bisnis AS, dan tenaga kerja AS,” ucapnya.
Menanggapi wacana tersebut, para kritikus menilai perubahan tersebut dapat mempersempit akses bagi imigran muda yang berkeahlian tinggi.
“Memberikan visa H-1B hanya kepada yang mendapat tawaran gaji tertinggi akan menguntungkan pekerja yang lebih tua, yang mungkin segera pensiun atau meninggalkan negara,” kata David Bier, Direktur Studi Imigrasi di Cato Institute, kepada Newsweek.
“Aneh untuk mengatakan tes itu mudah, padahal kebanyakan warga Amerika sendiri akan gagal,” tambahnya.
Departemen Keamanan Dalam Negeri AS juga sedang mempertimbangkan untuk mengganti proses seleksi pemilihan visa H-1B yang saat ini berbasis undian, dengan sistem berbobot berdasarkan tingkat gaji.
Usulan tersebut didukung kelompok seperti Institute for Progress, yang mengatakan perubahan itu dapat meningkatkan dampak ekonomi program hingga 88 persen.
Meskipun sebagian kalangan yang berpihak kepada Partai Republik tetap bersikap kritis terhadap imigrasi, Edlow menekankan dukungan terhadap migrasi legal yang sesuai dengan kepentingan AS.
“Saya pikir ini seharusnya menjadi ini memberikan dampak positif secara keseluruhan,” ujarnya.
“Jika kita melihat orang-orang yang datang untuk memajukan agenda ekonomi tertentu, itulah yang perlu kita dukung,” tambah Edlow.
Reformasi besar dalam imigrasi — termasuk perubahan sistem visa atau ujian kewarganegaraan — kemungkinan besar membutuhkan persetujuan dari lembaga federal lainnya atau Kongres, di mana upaya bipartisan masih dalam perdebatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kasus suap Rejang Lebong berkembang ke Kota Bengkulu. KPK menemukan uang tunai Rp4 miliar saat menggeledah rumah pejabat Pemkot Bengkulu.
Munja menargetkan ekspor kendaraan pemadam kebakaran mulai 2027 setelah menguasai 35% pasar domestik dan membidik pangsa pasar 70%.
DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta melantik pengurus Baguna periode 2025-2030 sekaligus menggelar simulasi penyelamatan korban bencana di Sungai Gajahwong.
Sebanyak 22 mahasiswa dari 17 negara belajar pengelolaan sampah perkotaan secara langsung di Kelurahan Terban dan Baciro, Kota Jogja.
Geopark Ijen akan menjalani revalidasi UNESCO pada 3-7 Agustus 2026 untuk mempertahankan status green card yang diraih sejak 2023.
PDI Perjuangan Kota Jogja menggelar pemeriksaan kesehatan gratis bagi lansia sekaligus mendorong kenaikan anggaran JSLU dan memperingati Kudatuli 1996.