Empat Tersangka Kasus Pemalang Ditahan, Pegawai KPK Ikut Terseret
KPK menetapkan empat tersangka kasus dugaan pemerasan di Pemalang, termasuk Bupati Pemalang dan staf administrasi KPK.
Penertiban truk ODOL. - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Peningkatan penggunaan kereta api sebagai sarana angkutan barang merupakan opsi yang layak diterapkan dalam upaya untuk mengurangi pengoperasian truk dengan dimensi dan muatan melampaui ketentuan (Over Dimension and Over Loading/ODOL) menurut pakar otomotif.
"Jelas pengalihan sebagian angkutan barang dari truk ke kereta api sangat memungkinkan, tinggal mau atau tidaknya saja," kata pakar otomotif dari Institut Teknologi Bandung Yannes Martinus Pasaribu saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan bahwa dalam pengangkutan barang jarak jauh kereta api barang punya banyak keunggulan kompetitif, termasuk dalam hal kecepatan, keamanan, ketepatan waktu, kapasitas besar, serta meminimalkan praktik pungutan liar alias pungli.
"Kelebihan ini menjadikannya alternatif yang layak untuk mengurangi ketergantungan pada truk," kata Yannes.
Yannes mengatakan bahwa terminal khusus kereta api untuk angkutan barang perlu dibenahi untuk mendukung penerapan sistem logistik yang terintegrasi.
"Perlu pembenahan terminal khusus kereta api untuk angkutan barang, sehingga truk hanya untuk mengangkut barang di dalam provinsi untuk menjangkau area terpencil dan yang belum ada ekosistem rel keretanya saja," katanya.
Dia mengemukakan bahwa pengalihan sebagian besar beban pengangkutan ke kereta api tentunya tidak bisa dilakukan secara instan, karena pelaksanaannya membutuhkan infrastruktur dan regulasi pendukung serta kolaborasi lintas kementerian dan pemangku kepentingan.
Namun demikian, upaya tersebut diyakini dapat secara signifikan mengurangi kerusakan infrastruktur dan risiko kecelakaan lalu lintas akibat pengoperasian truk ODOL serta meningkatkan efisiensi sistem logistik nasional.
Yannes mengemukakan bahwa negara maju seperti Jepang, Amerika Serikat, dan negara-negara Eropa sudah mengoptimalkan pemanfaatan kereta api dalam sistem transportasi logistik.
Selain itu, menurut dia, negara-negara tersebut menerapkan sistem terintegrasi dengan dukungan teknologi guna mengawasi lalu lintas kendaraan pengangkut barang serta mengenakan sanksi terhadap pelanggaran aturan pengangkutan barang.
"Jepang mengatur muatan maksimum berdasarkan jenis jalan, seperti jalan nasional dan lokal, mereka juga mewajibkan tracking system (sistem pemantauan) untuk truk barang,"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK menetapkan empat tersangka kasus dugaan pemerasan di Pemalang, termasuk Bupati Pemalang dan staf administrasi KPK.
Prabowo meminta gubernur dan bupati tidak mengerahkan warga untuk menyambut kunjungan kerjanya agar masyarakat tidak menunggu berjam-jam.
Dokter bedah onkologi mengingatkan pentingnya deteksi dini kanker payudara. Kasus terus meningkat dan banyak pasien datang saat stadium lanjut.
KPK menahan empat tersangka baru kasus dugaan korupsi komisi asuransi perkapalan PT Pelni dan PT Jasindo dengan kerugian negara Rp15,6 miliar.
Kejagung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka kasus dugaan TPPU eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan menahannya selama 20 hari.
Pemkot Jogja memastikan JLFR tetap digelar di Malioboro pada 31 Juli 2026 tanpa penutupan jalan, dengan pengamanan dari Dishub dan Satlantas.