Hanya Desil 1-4 yang Bisa Terima Bansos Agustus 2026, Cek Datanya
Bansos Agustus 2026 mengacu DTSEN. Cek status penerima, desil, serta cara memperbarui dan menyanggah data melalui kanal resmi.
Narkoba - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, GARUT—Seluruh kepala desa dan perangkat desa di Indonesia akan diwajibkan menjalani tes urine mulai 2026.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengungkapkan hal ini sebagai bagian dari langkah tegas pemerintah dalam memperkuat program Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar).
“Bahkan tahun depan kami sudah rencanakan dari sekarang, semua kepala desa, perangkat desa, akan kita lakukan tes urine,” kata Yandri saat menghadiri penguatan program Desa Bersinar di Desa Sancang, Kabupaten Garut, Rabu (9/7/2025).
Menurut Yandri, langkah ini penting untuk memastikan tidak ada aparatur desa yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
“Ini penting karena kita ingin menyukseskan pembangunan desa bukan hanya secara fisik, tetapi juga membangun manusianya,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa pembangunan desa harus menyentuh aspek ketahanan sosial, termasuk upaya pemberantasan narkoba hingga ke tingkat tiga desa. “Kita harus mengatakan tidak pada narkoba sampai ke lapisan desa paling bawah,” kata dia.
BACA JUGA: Tol Prambanan-Klaten Dibuka, Dinas Parwisata DIY Menyiapkan Paket untuk Menarik Wisatawan
Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol. Marthinus Hukom mengingatkan bahwa penyebaran narkoba kini tidak hanya menyasar masyarakat perkotaan, tetapi sudah menjangkau hingga desa-desa.
BNN mencatat jumlah pecandu narkoba di Indonesia telah mencapai 3,3 juta jiwa, atau sekitar 1,7 persen dari total penduduk.
Ia menilai angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan mencerminkan sebuah fenomena sosial yang membahayakan ketahanan bangsa.
“Sebanyak 3,3 juta anak manusia Indonesia tercengkeram dan terjerat narkoba. Ini bukan hanya soal angka, tapi sebuah pasar potensial yang dimanfaatkan oleh sindikat kejahatan,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bansos Agustus 2026 mengacu DTSEN. Cek status penerima, desil, serta cara memperbarui dan menyanggah data melalui kanal resmi.
Kulonprogo mendorong penanganan Jalan Dekso-Samigaluh dan Jembatan Duwet. Jalan ditargetkan masuk anggaran 2027, jembatan masih dikaji.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 13 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan dari Yogyakarta ke Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
BGN meminta makanan MBG yang tidak layak tidak dikonsumsi dan segera dikembalikan ke SPPG untuk diperiksa dan diinvestigasi.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 13 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Jogja. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
BGN membuka kanal khusus bagi guru untuk melaporkan keluhan, temuan, dan pengaduan terkait pelaksanaan Program MBG di sekolah.