Polisi Gelar Patroli Besar, Tawuran hingga Balap Liar Disikat
Polisi gelar patroli besar di Jakarta Selatan untuk cegah tawuran dan balap liar. Sejumlah remaja dibubarkan, situasi aman.
Pekerja membersihkan logo KPK, di Gedung KPK, Jakarta, beberapa waktu lalu. - Antara/Muhammad Adimaja
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap atau gratifikasi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Kini yang diselidiki adalah penerbitan dokumen kerja tenaga kerja asing (TKA) untuk bekerja di Indonesia terkait dengan
"KPK mendalami bagaimana penerbitan dokumen terkait dengan masuknya TKA di Indonesia, yakni apakah di situ juga ada hal-hal yang perlu dicermati terkait dengan konstruksi perkara dugaan pemerasan ini atau seperti apa," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo Jakarta, Kamis (29/5/2025).
Selain itu, Budi mengatakan bahwa KPK menelisik aliran dana yang berasal dari agen TKA terkait dengan kasus Kemenaker. Budi juga mengatakan bahwa KPK akan menelusuri pihak-pihak lain yang kemungkinan terlibat dalam kasus tersebut.
BACA JUGA: Mengenal Lebih Jauh Jeruk Nipis, Kandungan Vitamin dan Manfaatnya
Menurut dia, langkah tersebut dilakukan KPK karena isu ketenagakerjaan sangat dekat dengan masyarakat di Tanah Air.
"Jika memasukkan TKA-TKA yang mungkin kurang sesuai atau kurang kompeten,itu juga akan berdampak pada iklim ketenagakerjaan di Indonesia," jelasnya.
Oleh sebab itu, kata dia, penanganan kasus tersebut oleh KPK dapat menjadi momentum bagi semua pihak untuk memperbaiki tata kelola ketenagakerjaan di Indonesia.
Saat ini KPK sedang mengusut kasus dugaan suap atau gratifikasi dalam pengurusan rencana penggunaan TKA (RPTKA) di Kemenaker pada tahun 2019—2023.
Sebelumnya, KPK menyatakan kasus tersebut diduga terjadi di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta dan PKK) Kemenaker pada tahun 2020—2023.
KPK mengungkapkan bahwa dugaan suap telah terjadi sejak 2019. KPK juga menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Akan tetapi, belum dapat menginformasikan latar belakang para tersangka, yakni penyelenggara negara, swasta, atau lainnya.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menyita 13 kendaraan yang terdiri atas 11 unit mobil dan dua unit motor dari penggeledahan selama 20—23 Mei 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polisi gelar patroli besar di Jakarta Selatan untuk cegah tawuran dan balap liar. Sejumlah remaja dibubarkan, situasi aman.
BNPB mengimbau masyarakat waspada cuaca ekstrem usai BMKG memprediksi hujan lebat disertai angin kencang di sejumlah wilayah Indonesia.
Jadwal KRL Jogja-Solo terbaru 25 Mei 2026 lengkap. Tarif Rp8.000, berangkat hampir tiap jam, solusi cepat anti macet.
Bruno Fernandes mencetak 21 assist musim ini, memecahkan rekor Liga Inggris dan mengungguli Thierry Henry serta Kevin De Bruyne.
Pemda DIY siapkan satgas khusus atasi kejahatan jalanan. Libatkan polisi, TNI, BIN hingga BNN.
Kebakaran berulang terjadi di rumah pemotongan ayam di wilayah Mriyan, Kalurahan Margomulyo, Kapanewon Seyegan, Sleman, dalam dua hari terakhir.