Heboh Rumah Kontrakan Akan Ditarik Pajak, Ini Kata Purbaya
Menkeu Purbaya menegaskan tak ada pajak baru khusus rumah kontrakan. Penghasilan sewa properti tetap menjadi objek PPh sesuai aturan.
Ilustrasi. /Antara
Harianjogja.com, BANTEN—Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini gelombang laut tinggi di perairan selatan Lebak, Banten, yang bisa mencapai 4,0 meter pada Sabtu (24/5/2025).
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Kelas 1 Serang dalam laporan yang dikutip di Lebak, Sabtu, menyebutkan potensi tinggi gelombang terjadi di perairan selatan Lebak berkisar 2,5 meter sampai 4,0 meter, sehingga pelaku jasa pelayaran dan nelayan serta wisatawan waspada guna menghindari kecelakaan laut.
Tiupan angin bergerak dari arah tenggara hingga barat dengan kecepatan 5 – 35 km/jam dengan suhu udara 22 - 31 derajat Celsius dan tingkat kelembapan udara 65 – 95 persen.
Selain itu juga masyarakat waspada potensi hujan sedang hingga lebat yang disertai kilat/petir dan angin kencang di wilayah Kabupaten Lebak bagian selatan dan utara. Sedangkan cuaca pagi hari berawan, hujan ringan di Wanasalam, Malingping, Cihara, Cijaku, Panggarangan, Bayah, dan Cilograng.
Pada siang hari berawan hingga hujan ringan. Hujan sedang diprakirakan terjadi di Wanasalam, Malingping, Cikaju, Cibeber, Maja, Rangkasbitung, Curugbitung, Cibadak, Sajira. Selanjutnya, malam hari dan dini hari berawan.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak Febby Rizky Pratama mengatakan pihaknya sudah menyampaikan imbauan terhadap pelaku jasa pelayaran, nelayan, wisatawan, dan masyarakat, agar mewaspadai potensi tinggi gelombang di perairan selatan Lebak mencapai 4,0 meter.
Penyampaian peringatan kewaspadaan itu agar tidak menimbulkan kecelakaan laut. Selain itu juga masyarakat diminta waspada cuaca buruk, yang ditandai hujan lebat disertai petir dan angin kencang.
"Kami berharap warga yang tinggal di daerah rawan bencana dapat meningkatkan kewaspadaan menghadapi cuaca buruk itu," kata Febby.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Menkeu Purbaya menegaskan tak ada pajak baru khusus rumah kontrakan. Penghasilan sewa properti tetap menjadi objek PPh sesuai aturan.
Perpres ojol masih difinalisasi Komdigi. Pemerintah menguji formula bagi hasil yang adil bagi pengemudi dan menjaga bisnis platform ride-hailing.
BNN menangkap MR alias Bos Gendut, buronan kasus sabu 98 kg, di salon Mangga Besar. BNN juga menyita uang dan aset Rp39,95 miliar.
Tujuh tentara AS dilaporkan tewas dalam bentrokan di USS Abraham Lincoln. Insiden disebut dipicu stres akibat perang berkepanjangan.
Satpol PP Bantul menemukan 2.704 batang rokok ilegal di dua warung di Sanden dalam operasi bersama Bea Cukai Yogyakarta.
Tim SAR masih mencari lima penumpang KMP Putri Yasmin yang belum ditemukan setelah kapal terbakar di Selat Lombok, NTB.