Gagal Mengalahkan Iran, Kini Trump Ancam Serang Oman
Donald Trump mengancam Oman terkait Selat Hormuz. CNN menyebut 15 negara pernah jadi target ancaman atau serangan AS.
Ilustrasi uang. /Bisnis- Dwi Prasetya
Harianjogja.com, BANDUNG—Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang akrab dipanggil KDM menyinggung soal penetapan dan penahanan eks pejabat PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) terkait kasus pemberian kredit PT Sritex dalam rapat paripurna DPRD Jabar, Kamis (22/5/2025).
"Khusus untuk Kejati Jabar, saya ucapkan terima kasih dan rasa hormat yang tinggi pada Kejaksaan Agung RI atas tindakannya melakukan penahanan dan menjadikan tersangka Dirut PT Sritex, dan salah satu mantan pejabat BJB yang sudah resign atas kasus dugaan penyimpangan kredit yaitu menyampaikan kredit ke BJB, mudah-mudahan tidak salah kalau salah dikoreksi, sekitar Rp600 miliar tanpa agunan yang memadai," kata KDM.
Menurut Dedi, apa yang dilakukan Kejaksaan Agung merupakan langkah taktis dan telah tepat. Dedi mengklaim telah melakukan koreksi terhadap jajaran dan kinerja BJB melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) beberapa waktu lalu.
"Pemprov Jabar melalui RUPS sudah melakukan koreksi dan perubahan secara total. Sehingga peristiwa ini tidak akan mempengaruhi kinerja BJB, saya ucapkan terima kasih, dan semoga kejadian ini tidak akan terjadi lagi di masa yang akan datang," katanya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex).
Tiga tersangka itu adalah DS (Dicky Syahbandinata) selaku Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tahun 2020, Zainuddin Mappa (ZM) selaku Direktur Utama PT Bank DKI Tahun 2020, dan Iwan Setiawan Lukminto (ISL) selaku Direktur Utama PT Sritex Tahun 2005–2022.
“Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka karena ditemukan alat bukti yang cukup,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Abdul Qohar di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (21/5).
Qohar mengatakan ketiganya diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi dalam proses pemberian kredit oleh PT Bank BJB dan PT Bank DKI kepada PT Sritex dan entitas anak usaha yang ada di bawahnya.
“Dalam pemberian kredit kepada PT Sritex, tersangka DS dan ZM telah memberikan kredit secara melawan hukum karena tidak melakukan analisa yang memadai dan tidak menaati prosedur serta persyaratan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Donald Trump mengancam Oman terkait Selat Hormuz. CNN menyebut 15 negara pernah jadi target ancaman atau serangan AS.
Piala Dunia 2026 jadi turnamen termahal sepanjang sejarah. AS gelontorkan Rp196,5 triliun, target PDB naik US$17,2 miliar. Simak analisis untung-rugi ekonomi
Konser BTS di Busan picu lonjakan harga hotel hingga 7 kali lipat dan keluhan ARMY soal getok harga penginapan.
Penderita asam urat tetap bisa menikmati daging kurban saat Iduladha dengan pola makan sehat, porsi terkontrol, dan cara memasak yang tepat.
Operasi lintas negara bongkar penipuan digital Rp13 triliun dengan berbagai modus aplikasi palsu dan investasi fiktif.
Cal Crutchlow comeback di MotoGP Italia 2026 gantikan Zarco cedera, LCR Honda hadapi krisis jelang Mugello.