Hanya Desil 1-4 yang Bisa Terima Bansos Agustus 2026, Cek Datanya
Bansos Agustus 2026 mengacu DTSEN. Cek status penerima, desil, serta cara memperbarui dan menyanggah data melalui kanal resmi.
Ilustrasi pekerja migran - Freepik
Harianjoga.com, MEDAN—Petugas Imigrasi Medan menggagalkan keberangkatan enam orang warga negara Indonesia (WNI) di tempat pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandar Udara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, yang diduga akan bekerja secara nonprosedural ke Kamboja.
"Keenam WNI tersebut teridentifikasi saat akan berangkat menggunakan penerbangan SQ991 rute Kualanamu–Singapura," ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara Teodorus Simarmata di Medan, Senin (5/5/2025).
Teodorus mengatakan penggagalan WNI itu berawal dari informasi awal, sehingga petugas mencurigai bahwa mereka tidak memiliki dokumen resmi untuk bekerja di luar negeri.
BACA JUGA: Jumlah Pekerja Imigran Ilegal Asal Indonesia di Kamboja Mencapai 80.000 Orang
Kemudian, dalam proses pemeriksaan lebih lanjut pada Minggu (4/5), salah satu calon penumpang berinisial P awalnya mengaku akan berlibur bersama keluarga ke Singapura.
Tapi, setelah dilakukan pendalaman, diketahui bahwa ia sebenarnya akan menuju Phnom Penh, Kamboja, untuk bekerja di restoran yang masih dalam tahap pembangunan.
Dari hasil wawancara terhadap seorang penumpang lain berinisial C, juga diketahui bahwa ia berencana membuka restoran baru di Kamboja dan membawa serta anggota keluarganya yaitu TS, P dan KC termasuk keluarganya, P dan RG sebagai pekerja tersebut.
"Dalam pemeriksaan itu, warga C ini juga tidak dapat menunjukkan dokumen resmi untuk merekrut tenaga kerja WNI secara sah," ucapnya.
Setelah itu, petugas Imigrasi kemudian segera berkoordinasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Sekitar pukul 09.00 WIB Senin pagi, perwakilan BP2MI bernama Rita datang ke lokasi dan menerima serah terima keenam calon penumpang itu untuk diproses lebih lanjut.
"Upaya ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mencegah pengiriman pekerja migran secara ilegal dan melindungi WNI dari potensi eksploitasi tenaga kerja di luar negeri,” ujar Teodorus.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur tawaran kerja di luar negeri tanpa prosedur yang sah.
Dia meminta warga khususnya calon pekerja migran untuk memastikan dokumen dan jalur keberangkatan mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku demi keamanan dan keselamatan pribadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bansos Agustus 2026 mengacu DTSEN. Cek status penerima, desil, serta cara memperbarui dan menyanggah data melalui kanal resmi.
Romelu Lukaku resmi bergabung dengan Fenerbahce dari Napoli dengan nilai transfer 6 juta euro. Striker Belgia itu kembali ke Turki setelah 30 tahun
KLH/BPLH menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah karhutla di te
LPEM FEB UI mengungkap lima jurusan kuliah yang paling banyak menyumbang pengangguran lulusan S1 di Indonesia. Manajemen berada di posisi teratas, disusul Hukum
Hujan meteor Perseid masih dapat disaksikan dari Indonesia pada 13-14 Agustus 2026. Simak waktu terbaik, cara mengamati, dan lokasi ideal untuk melihat meteor.
Menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Kimaya Sudirman Yogyakarta menghadirkan dua program spesial sepanjang Agustus 2026