Geger Boyolali! Mayat Pria Ditemukan Terkubur di Dapur
Penemuan jasad Pariman terkubur di dapur rumah di Boyolali gegerkan warga. Polisi masih selidiki penyebab kematian.
Ilustrasi jalan tol, tol jogja-solo - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—PT Jasamarga Transjawa Tol (PT JTT) bakal menaikkan tarif Jalan Tol Semarang Seksi A, B, C mulai Sabtu (26/4/2025).
Vice President Corporate Secretary and Legal PT JTT, Ria Marlinda Paallo menjelaskan penyesuaian tarif itu bakal mulai berlaku pada Sabtu 26 April 2025 pukul 00.00 WIB.
Keputusan naik tarif itu dipastikan telah sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 399/KPTS/M/2025 tanggal 26 Maret 2025 tentang Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C.
“Penyesuaian tarif ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memastikan level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum [SPM] Jalan Tol,” jelasnya dalam keterangan resmi, Jumat (25/4/2025).
Ria juga menegaskan, keputusan penyesuaian tarif tol itu juga dilakukan guna meningkatkan kenyamanan bagi pengguna jalan tol, termasuk mendorong iklim investasi jalan tol yang kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia.
Adapun, penyesuaian tarif tol itu memang diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan serta Pasal 83 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol.
Dalam beleid itu diatur bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali dengan mempertimbangkan pengaruh inflasi.
BACA JUGA: Juru Parkir di Seluruh Jogja Ditargetkan Bakal Bisa Pakai QRIS
Sementara itu, dalam hal pemenuhan SPM, PT JTT terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas layanan infrastruktur jalan tol.
“Hal ini diwujudkan melalui berbagai program pemeliharaan rutin, termasuk perbaikan jalan, perawatan saluran drainase, pengecatan marka jalan, serta beautifikasi lingkungan dengan penghijauan di sepanjang ruas tol,” katanya.
Dengan demikian, berikut tarif baru Tol Semarang Seksi A,B,C yang bakal mulai berlaku pada esok hari, Sabtu (26/4/2025). Di mana, besaran penyesuaian tarif Tol Semarang Seksi A, B, C, dilakukan dengan sistem terbuka.
Tarif Tol Semarang ABC Terbaru
- Golongan I : Rp6.000 dari semula Rp5.500 (Naik Rp500)
- Golongan II dan III : Rp8.500 dari semula Rp8.500 (Naik Rp0)
- Golongan IV dan V : Rp11.500 dari semula Rp11.000 (Naik Rp500).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Alifian Asmaaysi
Penemuan jasad Pariman terkubur di dapur rumah di Boyolali gegerkan warga. Polisi masih selidiki penyebab kematian.
Gempa Sukabumi Magnitudo 4,5 mengguncang Jawa Barat akibat aktivitas sesar aktif bawah laut, BMKG pastikan belum ada gempa susulan.
DPAD DIY mengakuisisi untuk mengelola arsip termasuk arsip pribadi, seniman, budayawan dan arsip-arsip yang menyimpan memori kolektif.
Identitas 11 bayi yang ditemukan di Pakem Sleman masih ditelusuri Pemkab Sleman untuk penerbitan dokumen resmi dan asal-usul bayi.
Bank Indonesia mencatat pertumbuhan utang luar negeri Indonesia triwulan I 2026 melambat, dengan rasio ULN terhadap PDB turun menjadi 29,5 persen.
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Muhadjir Effendy dalam kasus dugaan korupsi kuota haji setelah saksi meminta penundaan.