BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Kejaksaan DIY Awasi Kepatuhan Perusahaan
BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan se-DIY memperkuat koordinasi untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan melindungi pekerja.
Anak muda perlu mendapatkan dukungan dari pemanfaatan dana desa untuk berkegiatan positif. Selain itu perlu dilibatkan dalam perencanaan pembangunan melalui musyawarah kalurahan. DPD RI siap memperjuangkan penggunaan alokasi dana desa untuk anak tersebut antara 5% hingga maksimal 10%. /Istimewa.
Harianjogja.com, JOGJA—Anak muda perlu mendapatkan dukungan dari pemanfaatan dana desa untuk berkegiatan positif. Selain itu perlu dilibatkan dalam perencanaan pembangunan melalui musyawarah kalurahan. DPD RI siap memperjuangkan penggunaan alokasi dana desa untuk anak tersebut antara 5% hingga maksimal 10%.
"Kami melihat ada dua masalah yang berhubungan dengan anak muda desa. Pertama, minimnya pelibatan anak muda dalam pelaksanaan musyawarah kalurahan. Kedua, alokasi dana desa jarang dialokasikan untuk anak muda sehingga membuatnya kesulitan untuk memulai sebuah program," kata Anggota DPD RI DIY termuda R.A. Yashinta
Sekarwangi Mega.
BACA JUGA: Kalurahan di Gunungkidul Mulai Urus Pencairan Dana Desa Termin Pertama
Ia menilai musyawarah kalurahan selama ini tidak memberikan ruang cukup untuk anak muda menyusun suatu program bagi kemajuan desa dan alokasi dana desa tidak pernah diberikan untuk anak muda. Pemerintah desa lebih sering menunggu pemuda menjalankan suatu ide program terlebih dahulu dan baru diberikan dukungan ketika tampak keberhasilannya.
Oleh karena itu senator termuda ini siap memperjuangkan agar alokasi dana desa dapat dialokasikan sebesar 5% hingga maksimal 10% untuk anak muda. Di mana dalam perencanaannya melalui musyawarah kalurahan dengan melibatkan kalangan muda.
“Saya siap berjuang agar ada alokasi dana desa khusus untuk anak muda di desa minimal 5 persen dan maksimal 10 persen bagi anak muda desa setempat. Saya juga akan mendorong pelibatan aktif anak muda desa untuk ikut dalam musyawarah kalurahan sehingga ada program untuk anak muda di setiap desa," katanya.
Pelibatan aktif anak muda untuk mendapatkan alokasi dana desa tersebut, kata dia, bisa diatur dalam PP maupun Permendagri. Karena selama ini wewenang alokasi dana desa oleh pusat itu ada di tangan Kemendagri.
Diskusi terkait dorongan penggunaan dana desa untuk anak muda ini telah dilakukan di Bangsal Sewokoprojo Gunungkidul dan Taman Budaya Kulonprogo. Dua agenda tersebut turut dihadiri oleh Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih, Bupati Kulonprogo Agung Setyawan, Karang Taruna se-Gunungkidul dan Kulonprogo.
BACA JUGA: Tahun Depan, Gunungkidul Dapat Dana Desa Rp168 Miliar
Menurutnya komitmen memperjuangkan dana desa untuk anak muda ini sejalan dengan tugasnya sebagai Anggota Badan
Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI untuk melakukan pemantauan rancangan peraturan daerah (raperda) dan peraturan daerah (perda) terkait tata kelola pemerintahan desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan se-DIY memperkuat koordinasi untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan melindungi pekerja.
Kapolri menegaskan penanganan kasus dugaan penyadapan ilegal dengan tiga personel Polri sebagai tersangka murni proses penegakan hukum.
KSAD Jenderal Tandyo Budi Revita memimpin pemakaman Kapten Nurhafiz di Semarang setelah gugur dalam kecelakaan heli MI-17 saat operasi karhutla.
Ekonomi DIY tumbuh 5,79% secara tahunan pada triwulan III 2026. Sektor akomodasi dan makan minum menjadi salah satu pendorong utama.
Petani di Saptosari, Gunungkidul, resah karena kawanan monyet ekor panjang merusak tanaman saat musim tanam baru dimulai.
Bantul terpilih mewakili Indonesia sebagai nominator UNESCO Creative Cities Network 2027 bidang kerajinan dan seni rakyat.