Blackout Karimun Belum Pulih, Warga Sewa Hotel demi Bekerja
Pemadaman listrik di Karimun belum sepenuhnya pulih. Warga menyewa hotel demi bekerja, sementara PLN mempercepat pemulihan sistem.
Aksi demo menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI di depan Gedung DPRD Jawa Tengah (Jateng) berakhir ricuh. Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa. Sejumlah peserta aksi ditangkap dan mengalami luka-luka. Espos.
Harianjogja.com, SEMARANG—Aksi demo menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI di depan Gedung DPRD Jawa Tengah (Jateng) berakhir ricuh. Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa. Sejumlah peserta aksi ditangkap dan mengalami luka-luka.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. M. Syahduddi, mengatakan aksi tersebut diikuti oleh sekitar 350-400 orang. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pendekatan persuasif sebelum akhirnya mengambil tindakan tegas.
“Mereka memaksa masuk ke gedung yang seharusnya tidak boleh dimasuki. Karena itu, kami mendorong mereka keluar pagar demi menjaga keamanan dan ketertiban. Tidak ada pemukulan,” jelas Kombes Pol. Syahduddi, Kamis malam.
Menurut Kapolrestabes, sebelum terjadi bentrokan, massa aksi telah diizinkan untuk berada di halaman DPRD Jateng dan bergantian menyampaikan orasi. Namun, situasi memanas saat sebagian demonstran mencoba menerobos masuk ke dalam gedung.
Kericuhan pun tak terhindarkan, sehingga polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa. “Iya, kami gunakan gas air mata karena mereka sudah menyerang petugas. Ada juga yang melontarkan kalimat provokatif dan berusaha melakukan tindakan anarkis,” ujarnya.
Akibat insiden tersebut, empat orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satreskrim Polrestabes Semarang. “Terkait kemungkinan mereka dibebaskan, masih kami dalami. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” tambahnya.
Kapolrestabes memastikan bahwa meskipun aksi berlangsung ricuh, tidak ada kerusakan fasilitas umum di sekitar lokasi. Namun, pihak kepolisian tetap mengawasi perkembangan situasi guna mencegah potensi aksi susulan. Aksi penolakan RUU TNI ini menjadi sorotan publik, terutama terkait respons kepolisian dalam mengamankan jalannya demonstrasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Espos
Pemadaman listrik di Karimun belum sepenuhnya pulih. Warga menyewa hotel demi bekerja, sementara PLN mempercepat pemulihan sistem.
Rusia mendukung program nuklir Korea Utara dan menolak seruan denuklirisasi Semenanjung Korea karena meningkatnya ketegangan kawasan.
Kejagung menyiapkan kantor sementara dan pejabat struktural untuk operasional tujuh Kejari baru yang dibentuk melalui Perpres Nomor 40 Tahun 2026.
Kasus kebakaran lahan di Gunungkidul meningkat menjadi 15 kasus selama musim kemarau. Warga diminta tidak membakar sampah sembarangan.
Kuasa hukum Raudi Akmal menilai sejak awal tidak ada dua alat bukti yang cukup usai PN Sleman mengabulkan sebagian praperadilan.
Polresta Jogja mulai memeriksa lima tersangka baru kasus Little Aresha Daycare. Total tersangka kini mencapai 32 orang dengan 157 korban anak.