Prabowo Tegaskan MBG Berlanjut, Fokus Perbaikan dan Efisiensi
Prabowo memastikan program Makan Bergizi Gratis atau MBG terus dilanjutkan dengan perbaikan dan efisiensi untuk memenuhi gizi anak Indonesia.
Ilustrasi hujan lebat./Reuters
Harianjogja.com, CILACAP—Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menerbitkan peringatan dini cuac ekstrem untuk wilayah Jawa Tengah pada tanggal 19-21 Maret 2025 yang berpotensi memicu terjadinya bencana hidrometeorologi.
“Berdasarkan informasi dinamika atmosfer yang dirilis BMKG Stasiun Meteorologi (Stamet) Ahmad Yani Semarang siang ini, ada beberapa faktor yang berpotensi memicu terjadinya cuaca ekstrem dalam tiga hari ke depan,” kata Kepala Kelompok Teknisi BMKG Stamet Tunggul Wulung Cilacap Teguh Wardoyo, di Cilacap, Rabu (19/3/2025).
BACA JUGA: IKN Rawan Banjir, BNPB: Sudah Ada Peta Risiko Bencana untuk 25 Tahun ke Depan
Ia mengatakan faktor pemicu tersebut meliputi adanya sirkulasi siklonik di Samudra Hindia selatan Pulau Jawa menyebabkan terbentuknya daerah pertemuan dan belokan angin di wilayah Jateng. Aktivitas Madden-Julian Oscillation (MJO) saat ini terpantau aktif pada fase 3 yang berkontribusi terhadap peningkatan intensitas curah hujan di wilayah Jateng.
Selanjutnya, kelembapan udara di berbagai ketinggian cenderung basah sehingga berpotensi meningkatkan pembentukan awan hujan yang menjulang hingga ke lapisan atas. Labilitas lokal kuat yang mendukung proses konvektif pada skala lokal diamati di Jawa Tengah.
“Kondisi tersebut dapat menyebabkan peningkatan potensi cuaca ekstrem berupa hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang di beberapa wilayah Jateng pada tanggal 19-21 Maret 2025,” katanya.
Ia mengatakan wilayah Jateng yang berpotensi terjadi cuaca ekstrem pada Rabu (19/3) meliputi Kabupaten Cilacap, Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Wonosobo, Kebumen, Purworejo, Wonosobo, Kabupaten/Kota Magelang, Boyolali, Wonogiri, Karanganyar, Sragen, Grobogan, Blora, Rembang, Pati, Jepara, Demak, Kudus, Temanggung, Kabupaten/Kota Semarang, Kota Salatiga, Kendal, Batang, Kabupaten/Kota Pekalongan, Pemalang, Kabupaten/Kota Tegal, dan Brebes.
Adapun pada Kamis (20/3), cuaca ekstrem berpotensi di Kabupaten Cilacap, Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Wonosobo, Kebumen, Purworejo, Wonosobo, Kabupaten/Kota Magelang, Boyolali, Klaten, Sukoharjo, Kota Surakarta, Karanganyar, Sragen, Grobogan, Rembang, Pati, Kudus, Jepara, Demak, Temanggung, Kabupaten Semarang, Batang, Kabupaten/Kota Pekalongan, Pemalang, Kabupaten Tegal, dan Brebes.
BACA JUGA: Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Selanjutnya wilayah yang berpotensi terjadi cuaca ekstrem pada Jumat (21/3) meliputi Kabupaten Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Wonosobo, Wonosobo, Kabupaten/Kota Magelang, Boyolali, Klaten, Sukoharjo, Kota Surakarta, Karanganyar, Sragen, Kudus, Jepara, Demak, Temanggung, Kabupaten/Kota Semarang, Kota Salatiga, Kendal, Batang, Kabupaten Pekalongan, Pemalang, Kabupaten Tegal, dan Brebes.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem dalam tiga hari ke depan yang berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi berupa banjir, tanah longsor, puting beliung, pohon tumbang, dan sambaran petir terutama untuk masyarakat yang berada serta tinggal di wilayah rawan bencana hidrometeorologi,” kata Teguh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Prabowo memastikan program Makan Bergizi Gratis atau MBG terus dilanjutkan dengan perbaikan dan efisiensi untuk memenuhi gizi anak Indonesia.
Prabowo mengusulkan kewarganegaraan ganda terbatas bagi talenta istimewa. Simak aturan yang berlaku saat ini, syarat, batas usia, dan peluang perubahan UU Kewar
Prancis resmi melegalkan assisted dying bagi pasien dewasa dengan penyakit terminal setelah mendapat persetujuan Mahkamah Konstitusi. Simak syarat dan aturannya
Penghasilan dari usaha kos tetap dikenai pajak, tetapi tidak masuk skema PPh final 10 persen seperti rumah kontrakan. Simak aturan, tarif, dan batas omzet terba
Ibu hamil keluar malam pada dasarnya tidak dilarang, tapi ada 10 risiko yang perlu diwaspadai: kelelahan, gangguan tidur, hingga dehidrasi. Simak panduan amanny
Zulhas memastikan bangunan Kopdes Merah Putih yang tidak sesuai lokasi akan ditertibkan sebelum beroperasi pada September 2026.