Anggaran Jalan Kunduran-Blora Dipangkas, Perbaikan Disesuaikan
Anggaran perbaikan Jalan Kunduran-Blora direvisi dari Rp14 miliar menjadi Rp2 miliar. DED pekerjaan pun disesuaikan dengan alokasi terbaru.
Emas Antam - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia mengalami sedikit penurunan sebesar Rp3.000, dari sebelumnya Rp1.742.000 menjadi Rp1.739.000 per gram, Sabtu (15/3/2025).
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut turun menjadi Rp1.588.000 per gram. Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
BACA JUGA : Pegadaian Area Yogyakarta Sasar Gen Z untuk Menabung hingga Cicil Emas
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu:
- Harga emas 0,5 gram: Rp919.500.
- Harga emas 1 gram: Rp1.739.000.
- Harga emas 2 gram: Rp3.418.000.
- Harga emas 3 gram: Rp5.102.000.
- Harga emas 5 gram: Rp8.470.000.
- Harga emas 10 gram: Rp16.885.000.
- Harga emas 25 gram: Rp42.087.000.
- Harga emas 50 gram: Rp84.095.000.
- Harga emas 100 gram: Rp168.112.000.
- Harga emas 250 gram: Rp420.015.000.
- Harga emas 500 gram: Rp839.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.679.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Anggaran perbaikan Jalan Kunduran-Blora direvisi dari Rp14 miliar menjadi Rp2 miliar. DED pekerjaan pun disesuaikan dengan alokasi terbaru.
KPK menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam OTT ke-18 sepanjang 2026. Penyidik masih mendalami kasus dan memiliki waktu 24 jam menentukan status pihak
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.
Polres Gunungkidul kembali membuka layanan SIM Keliling pada hari ini.