Seorang Anggota Polisi di Semarang Aniaya Bayi hingga Meninggal Dunia

Newswire
Newswire Selasa, 11 Maret 2025 12:10 WIB
Seorang Anggota Polisi di Semarang Aniaya Bayi hingga Meninggal Dunia

Foto Ilustrasi. /Ist-Freepik

Harianjogja.com, SEMARANG—Seorang anggota Polisi di Semarang tega menganiaya bayi berusia dua bulan hingga meninggal dunia. Kasus tersebut sedang ditangani Polda Jateng.

Adapun pelakunya adalah seorang polisi berinisial Brigadir AK."Benar ada laporan dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa anak di bawah umur dengan terlapor Brigadir AK, anggota Polda Jawa Tengah," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto di Semarang, Selasa.

BACA JUGA : Nikita Mirzani Ditahan Polisi Terkait Dugaan Kasus Pemerasan kepada Dokter

Menurut dia, AK dilaporkan oleh DJ, ibu bayi berusia 2 bulan berinisial NA itu polisi. "Perkara ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum," katanya.

Adapun AK saat ini telah ditahan oleh Bidang Propam Polda Jawa Tengah untuk penyelidikan lebih lanjut. Kepolisian juga telah melakukan ekshumasi terhadap jasad NA

Namun, Artanto belum menjelaskan lebih detil tentang hasil ekshumasi tersebut. Peristiwa kematian NA bermula ketika DJ menitipkan anaknya kepada AK di dalam mobil saat akan berbelanja pada 2 Maret 2025

Saat kembali, DJ melihat anaknya dalam kondisi tidak wajar dan segera dibawa ke rumah sakit. Korban meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online