PHK RRI karena Efisiensi Anggaran, Menaker Buka Suara

Ni Luh Anggela
Ni Luh Anggela Senin, 10 Februari 2025 20:07 WIB
PHK RRI karena Efisiensi Anggaran, Menaker Buka Suara

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli./JIBI

Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli buka suara soal kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di Lembaga Penyiaran Republik Indonesia (RRI).

Yassierli menyampaikan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) masih menunggu laporan tersebut dari lembaga penyiaran tersebut. “Kami sedang menunggu laporannya, kita tunggu ya,” kata Yassierli, Senin (10/1/2025).

Juru Bicara RRI Yonas Markus Tuhuleruw sebelumnya mengungkap, anggaran LPP RRI tahun ini dipangkas sekitar Rp300 miliar atau sepertiga dari pagu 2025 sebesar Rp1,7 triliun. Salah satu komponen yang paling banyak dipangkas yakni biaya operasional.

Akibat adanya pemangkasan biaya operasional, pihaknya mempertimbangkan untuk tidak menggunakan jasa para tenaga lepas. Mengingat, postur anggaran untuk pembayaran pekerja lepas bersumber dari biaya operasional.

BACA JUGA: Dampak Efisiensi Anggaran, RRI Pertimbangkan Putus Kerja Sama Tenaga Lepas

Namun, hal tersebut menjadi pilihan terakhir yang akan ditempuh oleh RRI, mengingat para pekerja lepas sudah bekerja cukup lama untuk lembaga penyiaran tersebut. “Kami prihatin juga dengan kondisi itu. Namun demikian itu adalah pilihan terakhir nantinya,” kata Yonas, Senin.

Kendati terdapat sejumlah satuan kerja (satker) di daerah yang memilih menghentikan sementara para pekerja lepas imbas anggaran yang terbatas, Yonas menilai kebijakan yang diambil bertujuan untuk mengantisipasi persoalan yang mungkin bakal terjadi di masa depan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online